Logo Header Antaranews Kepri

Polisi tangkap pelaku penelantaran anak di Bali

Jumat, 22 Juli 2022 18:27 WIB
Image Print
Polisi menunjukkan dua orang pelaku penelantaran dan kekerasan terhadap anak di Kantor Polisi Resor Kota Denpasar, Bali, Jumat (22/7) ANTARA/Humas Polresta Denpasar.
Saat ditemukan, korban mengalami luka lecet, lebam dan pinggulnya mengalami kesakitan, serta diduga mengalami patah paha kanan. Selanjutnya anak tersebut diamankan di rumah Perbekel di Jalan Sidakarya no 91 Sidakarya, lalu tangani oleh Dinas Sosial K

Denpasar (ANTARA) -

Polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar mengungkap pelaku kekerasan dan penelantaran terhadap anak di bawah umur di Denpasar, Bali, Jumat.
Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Denpasar, Bali, Jumat mengatakan Polisi berhasil menemukan dan menangkap kedua pelaku atas nama YPM (39) dan DNM (32) di kosnya di Jalan Kerta Dalem Sari II no 8 Sidakarya, Denpasar, Bali.

Kasus itu bermula saat korban N (5) ditemukan oleh Nyoman Bagia, seorang warga Kertadalem Sari II no. 8 Sidakarya, Denpasar Selatan sekitar pukul 07.15 di depan Kios Massage Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa (19/7).

"Saat ditemukan, korban mengalami luka lecet, lebam dan pinggulnya mengalami kesakitan, serta diduga mengalami patah paha kanan. Selanjutnya anak tersebut diamankan di rumah Perbekel di Jalan Sidakarya no 91 Sidakarya, lalu tangani oleh Dinas Sosial Kota Denpasar," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Kapolresta Denpasar menceritakan anak tersebut lalu dibawa oleh anggota BPBD Kota Denpasar ke RSUD Wangaya Denpasar untuk mendapatkan penanganan medis. Dari hasil interogasi terhadap korban, pelaku diduga adalah pacar dari ibu korban yang biasa dipanggil Dedi asal Kupang, NTT.


Setelah mendengar laporan masyarakat terkait kejadian kekerasan terhadap anak disertai penelantaran, kata Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas, unit PPA Polresta Denpasar dan Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan mendatangi tempat kejadian perkara.

Pada hari Rabu 20 Juli 2022, sekitar pukul 10.00 Wita, anggota Tim Opsnal Polresta mendapatkan informasi bahwa pelaku tinggal di jalan Kertadalem.
Dari petunjuk tersebut, Tim Opsnal Polresta melakukan penelusuran di tempat tinggal pelaku di seputaran desa Sidakarya.



Pewarta :
Editor: Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2026