Jakarta (ANTARA) - KPK, Senin kembali memanggil presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap serta gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
"Betul, hari ini dijadwalkan pemanggilan saksi atas nama Brigita P Manohara, karyawan swasta," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Senin.
Manohara memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta. "Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," ucap Fikri.
KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah yang diduga menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
KPK akan menyampaikan pada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK kembali panggil Brigita Manohara
KPK kembali panggil presenter Brigita Manohara
Betul, hari ini dijadwalkan pemanggilan saksi atas nama Brigita P Manohara, karyawan swasta
Komentar