Bakamla tangkap tanker selundupkan minyak ilegal

id Penyelundupan minyak,Bakamla RI,Batam,Kepri

Bakamla tangkap tanker selundupkan minyak ilegal

Petugas Bakamla melakukan pemeriksaan di kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08.(ANTARA/HO-Humas Bakamla RI)

Batam (ANTARA) - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 karena diduga menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis Solar High Speed Diesel (HSD) di perairan Sengkuang, Kota Batam.

"MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Arkana I/22 di perairan Batam," kata Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara dalam keterangan tertulis yang diterima di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu.

Kejadian tersebut bermula saat petugas patroli mendeteksi adanya sebuah tanker mencurigakan. Guna memastikan, petugas lalu melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

Baca juga:
Akademisi Uniba: Penindakan perjudian harus dilakukan secara konsisten

Mencegah limbah minyak hitam kembali cemari perairan Bintan dan Batam


"Hasil pemeriksaan didapati kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifes, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, serta tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, lanjutnya, MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana minyak dan gas.

"Seluruh awak kapal sudah dibawa ke pangkalan yang ada di Batam untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar Yuhanes Antara.


Baca juga:
BP Batam pastikan kelancaran arus keluar dan masuk barang

1.000 peserta ikuti pelatihan kerja di Kota Batam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE