Kementerian Kominfo audit dugaan 1,3 miliar data kartu SIM telepon bocor

id Kemenkominfo,data bocor,kasus kebocoran data,kebocoran data,kominfo

Kementerian Kominfo audit dugaan 1,3 miliar data kartu SIM telepon bocor

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate saat Rapat Koordinasi Persiapan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali, Selasa (30/8). (kominfo.go.id)

Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan Kementerian segera melakukan audit untuk memastikan kebenaran dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang mencapai 1,3 miliar data.

“Atas mandat peraturan dan perundangan Direktorat Jenderal dan Dirjen Aptika harus melakukan audit dan periset data itu sebenarnya apa statusnya,” kata Johnny saat dijumpai awak media di Nusa Dua, Bali, Kamis.

“Tindak lanjutnya nanti akan kami periksa dulu. Ya, ada aturannya. Ikuti aturannya, jangan keluar dari aturannya,” kata Menteri melanjutkan.

Pada Kamis, Kementerian Kkominfo juga mengeluarkan pernyataan tertulis, dengan mengatakan pihaknya tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait.

Sebelumnya pada Kamis pagi, beredar kabar sebanyak 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor.

Seorang pengguna Twitter bernama Muh. Rifqi Priyo S membagikan utas melalui akunnya tentang dugaan kebocoran data SIM. Ia melampirkan gambar tangkapan layar akun Bjorka yang mengklaim memiliki data tersebut.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo lakukan audit dugaan 1,3 miliar data kartu SIM bocor

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE