Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan Kementerian segera melakukan audit untuk memastikan kebenaran dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang mencapai 1,3 miliar data.
“Atas mandat peraturan dan perundangan Direktorat Jenderal dan Dirjen Aptika harus melakukan audit dan periset data itu sebenarnya apa statusnya,” kata Johnny saat dijumpai awak media di Nusa Dua, Bali, Kamis.
“Tindak lanjutnya nanti akan kami periksa dulu. Ya, ada aturannya. Ikuti aturannya, jangan keluar dari aturannya,” kata Menteri melanjutkan.
Pada Kamis, Kementerian Kkominfo juga mengeluarkan pernyataan tertulis, dengan mengatakan pihaknya tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait.
Sebelumnya pada Kamis pagi, beredar kabar sebanyak 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor.
Seorang pengguna Twitter bernama Muh. Rifqi Priyo S membagikan utas melalui akunnya tentang dugaan kebocoran data SIM. Ia melampirkan gambar tangkapan layar akun Bjorka yang mengklaim memiliki data tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo lakukan audit dugaan 1,3 miliar data kartu SIM bocor
Berita Terkait
Polres Sukabumi temukan fakta baru kasus pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis
Kamis, 9 Mei 2024 5:34 Wib
KPK panggil Azis Syamsudin terkait kasus pungli Rutan KPK
Rabu, 8 Mei 2024 14:32 Wib
KPK panggil lagi Sekjen DPR Indra Iskandar
Rabu, 8 Mei 2024 14:06 Wib
Dua tersangka kasus pemalsuan surat tanah ditahan Polres Bintan
Rabu, 8 Mei 2024 11:09 Wib
Polisi olah TKP kasus pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis
Rabu, 8 Mei 2024 7:17 Wib
Polisi selidiki kasus mahasiswa yang alami kekerasan saat beribadah di Tangsel
Senin, 6 Mei 2024 16:10 Wib
Hari ini KPK panggil direktur tiga perusahaan sidik korupsi rumah jabatan DPR
Senin, 6 Mei 2024 15:34 Wib
Polres Bintan pastikan kasus pemalsuan surat tanah berlanjut
Minggu, 5 Mei 2024 19:38 Wib
Komentar