Kabupaten Bogor (ANTARA) - Seorang kepala sekolah berinisial MK (56) ditangkap petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat karena diduga korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp1 miliar.
"Keputusan tim penyidik, berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, keterangan para saksi dan cukup barang bukti, akhirnya MK selaku Kepala SMK Generasi Mandiri mulai hari ini kami tahan," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja, di Cibinong, Bogor, Kamis.
MK ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana BOS dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat, mulai tahun anggaran 2018 hingga 2021.
Dodi menerangkan bahwa MK diduga melakukan modus pengadaan pengadaan fiktif, sehingga terjadi tumpang tindih anggaran dengan menyalahgunakan dana BOS.
"Modusnya pengadaan fiktif, double anggaran baik dengan sesama dana BOS maupun dana iuran orangtua yang dikumpulkan oleh komite sekolah," kata Dodi.
Ia menjelaskan, Kejari Kabupaten Bogor masih mendalami kasus tersangka MK, termasuk mencari keterlibatan pihak-pihak lain. Sehingga, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejari Bogor menangkap kepsek diduga korupsi dana BOS Rp1 miliar
Berita Terkait
Kejati DKI Jakarta tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 12:44 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
TP PKK Batam ajak masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 14:46 Wib
Kejari Pali tangkap tersangka terkait korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
Kepala intelijen Israel mengundurkan diri
Senin, 22 April 2024 17:57 Wib
Penyidik KPK panggil perwakilan dari tiga perusahaan terkait korupsi APD di Kemenkes
Senin, 22 April 2024 17:31 Wib
Bima Arya pamit pada warga Kota Bogor
Sabtu, 20 April 2024 11:09 Wib
Tim Penyidik Kejagung geledah rumah Hervey Moeis di Jakarta Barat
Sabtu, 20 April 2024 9:37 Wib
Komentar