
Pemerintah tegaskan tidak hapus daya listrik 450 VA

Jakarta (ANTARA) - Kementerian ESDM menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapus daya listrik pelanggan rumah tangga miskin 450 VA dan mengalihkannya ke daya 900 VA.
"Hari ini kami mengeluarkan rilis bahwa tidak ada penghapusan 450 VA, itu tidak ada," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat diwawancarai wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu.
Dadan menjelaskan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah hanya bersifat usulan yang sepihak dari parlemen.
Menurutnya, usulan itu bagus dari sisi inisiatif dan perlu dibahas lebih lanjut dengan Komisi VII DPR dan juga dukungan Presiden Jokowi di kabinet.
"Dan hasilnya, kenapa saya bilang itu bukan sebuah keputusan, karena di dalam ketetapan hasil banggar subsidinya kan sesuai dengan yang ada sekarang," kata Dadan.
"Jadi tidak ada perubahan 450 VA yang di hitungan pemerintah tetap masuk, tidak ada penyesuaian 450 VA naik ke 900 VA," kata dia.
Kementerian ESDM mencatat subsidi listrik dinikmati sebagian besar oleh seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Dari sekitar 24,3 juta pelanggan 450 VA terdapat sekitar 9,5 juta yang masuk dalam DTKS. Sedangkan dari 14,8 juta pelanggan 450 VA Non DTKS.
Dalam rapat Panitia Kerja Pembahasan RUU APBN 2023 pada 12 September 2022 lalu, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengusulkan penghapusan daya listrik 450 VA untuk rakyat miskin dan dialihkan ke daya 900 VA untuk mengatasi kelebihan pasokan listrik yang kini sedang dialami oleh PLN.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian ESDM tegaskan tidak ada penghapusan daya listrik 450 VA
Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
