Legislator sesalkan PT. LIB abaikan rekomendasi Kepolisian

id DPR RI,Arema FC,Persebaya Surabaya,Andi Rio

Legislator sesalkan PT. LIB abaikan rekomendasi Kepolisian

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menyesalkan sikap PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang mengabaikan rekomendasi Kepolisian untuk membatasi jumlah penonton dan mempercepat waktu pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya dilaksanakan pada Sabtu (1/10).   

"PT. Liga Indonesia Baru (LIB) harus bertanggung jawab, mereka mengabaikan rekomendasi pihak kepolisian setempat untuk membatasi jumlah penonton dan percepatan jam pertandingan," kata Andi Rio di Jakarta, Senin. 

Dia mengatakan rekomendasi Kepolisian tersebut tentu sudah mengantisipasi adanya potensi munculnya kerusuhan dalam pertandingan dua klub itu.

Andi Rio meminta pemerintah mengevaluasi PT. LIB karena insiden tewasnya ratusan penonton dalam laga Arema FC melawan Persebaya, menjadi preseden buruk bagi dunia olahraga sepak bola nasional di mata dunia.

"Jangan sampai FIFA sebagai federasi sepak bola dunia memberikan sanksi berat bagi sepak bola Indonesia. Tentunya ini akan merugikan seluruh pihak, bukan hanya para pecinta sepak bola Indonesia namun akan berdampak pada kesejahteraan pemain sepak bola," ujarnya.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum adanya informasi resmi dari Kepolisian.

Menurut Andi Rio, Kepolisian yang memiliki kewenangan dalam melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut sehingga jangan sampai ada informasi yang berkembang tanpa informasi resmi dan dapat membuat suasana justru makin panas.

"Masyarakat keseluruhan juga diharapkan tidak menyebarkan video dan foto foto yang dapat memperkeruh suasana," kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR sesalkan PT. LIB abaikan rekomendasi Kepolisian

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE