Menko Luhut tegaskan pemerintah gunakan kendaraan listrik pada 2023

id Luhut binsar Pandjaitan, inpres 7/2022, inpres kendaraan listrik dinas, kendaraan dinas, pemda, pengadaan kenadaraan lis

Menko Luhut tegaskan pemerintah gunakan kendaraan listrik pada 2023

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA/Ade Irma Junida/pri. (ANTARA/Ade Irma Junida)

Jakarta (ANTARA) - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kementerian/lembaga dan pemda harus menyiapkan anggaran pengadaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas pada 2023.

"Tahun depan semua procurement untuk semua kendaraan itu harus masuk di kendaraan listrik, no more combustion car (tidak boleh ada lagi kendaraan konvensional)," kata Luhut di Jakarta, Rabu.

Menurut Luhut, penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai sudah dilakukan saat ini. Namun, karena tahun anggaran akan segera berakhir, ia mengatakan penerapannya akan secara penuh dilakukan pada tahun depan.

"Mulai dari sekarang sudah, tapi masih kecil kan. (Tahun 2022) tinggal dua bulan, tapi tahun depan langsung diterapkan," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik melalui Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor listrik berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pemerintah mendorong agar instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menjadi role model penggunaan kendaraan listrik di wilayah masing-masing.





 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Luhut tegaskan tahun depan pemerintah gunakan kendaraan listrik

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE