Presiden perintahkan Luhut bentuk satgas 'family office'
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membentuk satgas, guna merancang dan menyiapkan implementasi skema investasi family office atau pengelolaan dana berbasis keluarga.
“Presiden sudah memberikan arahan, saya diminta tadi untuk menyiapkan task force (satuan tugas) ini dalam satu bulan ke depan,” kata Luhut sebagaimana dikutip melalui akun instagram resminya, luhut.pandjaitan, dipantau dari Jakarta, Senin.
Luhut mengatakan terdapat sejumlah persiapan untuk memaksimalkan peluang dari pengembangan Wealth Management Centre (WMC) yang menggunakan skema family office.
Menurut dia, lintas kementerian dan lembaga perlu merumuskan beberapa hal untuk pengembangan ekosistem WMC di tanah air, seperti perancangan sistem perpajakan dan regulasi yang mendukung untuk aset asing, stabilitas politik dan pemerintahan yang kondusif, penyedia jasa manajemen aset, serta lingkungan bisnis yang mendukung.
“Kita harus memperbaiki banyak sekali harmonisasi regulasi-regulasi kita, yang dalam era sekarang ini, kurang kompetitif,” ujar Luhut.
Luhut juga menekankan pentingnya kecermatan dalam mempersiapkan WMC. Ia tidak ingin WMC menjadi tempat pencucian uang bagi para pemilik modal.
“Ini sekarang sedang kita garaplah dengan cermat. Tapi kita menghindari pencucian uang,” ujar Luhut.
Luhut menjelaskan bahwa skema family office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut data dari The Wealth Report, kata Luhut, Asia akan menjadi kawasan dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 38,3 persen pada periode 2023–2028.
Selain itu, peningkatan jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan akan terus meningkat.
“Nah, ini. Dana yang berseliweran di luar negara-negara maju itu dibilang ada 11 triliun dolar AS yang mereka mau cari tempat nangkring-nya lah, bahasa kerennya gitu,” kata Luhut pula.
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan, Pemerintah memproyeksikan investasi dari pengelolaan dana berbasis keluarga atau family office yang bisa ditarik ke Indonesia mencapai 500 miliar dolar AS dalam beberapa tahun ke depan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mencatat jumlah tersebut merupakan 5 persen dari total dana yang dimiliki perusahaan keluarga atau family office di dunia sebesar 11,7 triliun dolar AS.
"Kalau kita lihat kemarin yang dipresentasikan total family office ini mencapai 11,7 triliun USD dana yang dikelola. Kalau Indonesia bisa menarik 5 persen saja, kita bicara angka 500 miliar USD itu cukup besar dalam beberapa tahun ke depan," kata Sandiaga saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Sandiaga menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo menginstruksikan pembentukan tim khusus yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengkaji skema investasi family office ini di Indonesia.
Kajian yang dilakukan dalam satu bulan ke depan itu akan membahas soal regulasi dan potensi, serta banyaknya permintaan dari komunitas family office di dunia yang menginginkan skema tersebut dapat diterapkan di Bali.
"Sudah dipikirkan dari segi potensi, regulasi dan akan dibentuk tim khusus untuk mengkaji ini dan diharapkan kita bisa juga menawarkan seperti Singapura, Dubai, Hong Kong, ada daya tarik dari pengelolaan dana berbasis keluarga ini di Indonesia," kata Sandi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden memerintahkan Menko Luhut bentuk satgas 'family office'
“Presiden sudah memberikan arahan, saya diminta tadi untuk menyiapkan task force (satuan tugas) ini dalam satu bulan ke depan,” kata Luhut sebagaimana dikutip melalui akun instagram resminya, luhut.pandjaitan, dipantau dari Jakarta, Senin.
Luhut mengatakan terdapat sejumlah persiapan untuk memaksimalkan peluang dari pengembangan Wealth Management Centre (WMC) yang menggunakan skema family office.
Menurut dia, lintas kementerian dan lembaga perlu merumuskan beberapa hal untuk pengembangan ekosistem WMC di tanah air, seperti perancangan sistem perpajakan dan regulasi yang mendukung untuk aset asing, stabilitas politik dan pemerintahan yang kondusif, penyedia jasa manajemen aset, serta lingkungan bisnis yang mendukung.
“Kita harus memperbaiki banyak sekali harmonisasi regulasi-regulasi kita, yang dalam era sekarang ini, kurang kompetitif,” ujar Luhut.
Luhut juga menekankan pentingnya kecermatan dalam mempersiapkan WMC. Ia tidak ingin WMC menjadi tempat pencucian uang bagi para pemilik modal.
“Ini sekarang sedang kita garaplah dengan cermat. Tapi kita menghindari pencucian uang,” ujar Luhut.
Luhut menjelaskan bahwa skema family office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut data dari The Wealth Report, kata Luhut, Asia akan menjadi kawasan dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 38,3 persen pada periode 2023–2028.
Selain itu, peningkatan jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan akan terus meningkat.
“Nah, ini. Dana yang berseliweran di luar negara-negara maju itu dibilang ada 11 triliun dolar AS yang mereka mau cari tempat nangkring-nya lah, bahasa kerennya gitu,” kata Luhut pula.
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan, Pemerintah memproyeksikan investasi dari pengelolaan dana berbasis keluarga atau family office yang bisa ditarik ke Indonesia mencapai 500 miliar dolar AS dalam beberapa tahun ke depan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mencatat jumlah tersebut merupakan 5 persen dari total dana yang dimiliki perusahaan keluarga atau family office di dunia sebesar 11,7 triliun dolar AS.
"Kalau kita lihat kemarin yang dipresentasikan total family office ini mencapai 11,7 triliun USD dana yang dikelola. Kalau Indonesia bisa menarik 5 persen saja, kita bicara angka 500 miliar USD itu cukup besar dalam beberapa tahun ke depan," kata Sandiaga saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Sandiaga menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo menginstruksikan pembentukan tim khusus yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengkaji skema investasi family office ini di Indonesia.
Kajian yang dilakukan dalam satu bulan ke depan itu akan membahas soal regulasi dan potensi, serta banyaknya permintaan dari komunitas family office di dunia yang menginginkan skema tersebut dapat diterapkan di Bali.
"Sudah dipikirkan dari segi potensi, regulasi dan akan dibentuk tim khusus untuk mengkaji ini dan diharapkan kita bisa juga menawarkan seperti Singapura, Dubai, Hong Kong, ada daya tarik dari pengelolaan dana berbasis keluarga ini di Indonesia," kata Sandi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden memerintahkan Menko Luhut bentuk satgas 'family office'
Komentar