
KPK panggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak

Jakarta (ANTARA) - KPK memanggil kembali Wakil Bupati Mamberamo Tengah Papua Yonas Kenelak untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama Yonas Kenelak," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Senin.
Pemanggilan Yonas Kenelak dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
Sebelumnya, Yonas Kenelak pernah diperiksa KPK pada hari Rabu (3/8). Saat itu, penyidik mengonfirmasi saksi tersebut mengenai beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. KPK menduga para pemenang proyek tersebut sudah dikondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka RHP.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai tersangka penerima ialah RHP, sedangkan pihak pemberi, yaitu Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusiendra Pribadi Pampang (JPP), dan Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding (MT).
KPK telah menahan tiga tersangka pemberi kasus tersebut. Untuk tersangka RHP, saat ini masih dalam status daftar pencarian orang (DPO).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil kembali Wakil Bupati Mamberamo Tengah
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
