Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Kepri Kecam Tindakan Polisi Malaysia

Senin, 16 Agustus 2010 20:05 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau mengecam tindakan Kepolisian Malaysia yang berani memasuki wilayah Indonesia, dan menahan tiga aparat pengawas perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau (DPRD Kepri) Nur Syafriadi, Senin 16 Agustus 2010, menyatakan, tindakan oknum aparat Kepolisian Malaysia sudah keterlaluan, dan sewenang-wenang memasuki perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepri, serta menahan petugas dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri.

"Kami geram mendengar peristiwa itu," kata Nur yang dihubungi dari Tanjungpinang, ibu kota Kepri.

Politisi asal Partai Golkar itu mendukung permasalahan tersebut diselesaikan pemerintah kedua negara. Namun ia tidak setuju dengan rencana penukaran tiga petugas DKP Kepri dengan tujuh nelayan Malaysia yang ditahan di Polair Polda Kepri oleh masing-masing negara, sebagaimana yang dimuat dalam beberapa media cetak dan elektonik.

Menurut dia, ketujuh nelayan asal Malaysia yang diduga mencuri ikan di perairan Tanjung Berakit tetap harus diproses secara hukum di Kepri.

Asriadi (40), Erwan (37) dan Selvo Grevo Wewengkang (26), petugas DKP Kepri wajib dilepaskan Pemerintah Malaysia, karena mereka hanya melaksanakan tugas mengamankan wilayah perairan Indonesia, kata Nur.

Ketujuh nelayan Malaysia yang ditangkap itu adalah Faisal bin Muhammad, Muslimin bin Mahmud, Lim Kok Guan, Chen Ah Choy, Ghazaki bin Wahab, Roszaidy bin Akub dan Boh Khe Soo.

Kasus itu, kata dia, harus diselesaikan melalui jalur diplomasi antarpemerintah kedua negara, namun tidak boleh diselesaikan dengan sistem "barter" karena hukum harus ditegakkan.

"Ini bukan barang, yang seenaknya dibarter," katanya.

Nur menilai insiden di perairan Tanjung Berakit tergolong unik, karena petugas DKP Kepri yang berhasil menangkap pencuri ikan malah ditangkap oleh polisi Malaysia di wilayah teritorialnya sendiri. Bahkan oknum anggota Kepolisian Malaysia mengklaim peristiwa itu terjadi di negara.

"Kami berkeyakinan petugas DKP Kepri telah melakukan tugasnya dengan baik, karena buat apa mereka memasuki wilayah teritorial Malaysia," ujarnya.

Sejarah

Nur mengatakan, peristiwa yang terjadi di perairan Tanjung Berakit adalah sejarah yang dapat membuka mata pemerintah pusat dan aparat yang bertanggung jawab mengawasi dan mengamankan wilayah teritorial Indonesia.

"Begitu miris insiden itu, karena petugas kita dikerjai anggota Kepolisian Malaysia di negaranya sendiri," ujarnya.

Nur menduga pencurian ikan yang dilakukan negara asing sering terjadi di perairan Bintan. Namun hal itu jarang terungkap karena kelemahan teknologi dan koordinasi diantara institusi yang berwenang.

`"Seharusnya ketika proses penegakkan hukum dilakukan, DKP Kepri didampingi TNI AL atau Polres Bintan, sehingga polisi Malaysia tidak dapat bersikap arogan," katanya.m (NP/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026