Bareskrim tangkap selebgram Nur Utami

id narkoba fredy pratama, mabes polri, bareskrim polri, selebgram nur utami, wadir narkoba bareskrim polri, kombes pol jaya,fredy pratama

Bareskrim tangkap selebgram Nur Utami

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Bareskrim Polri menangkap selebgram asal Sulawesi Selatan Nur Utami, terkait dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi di Jakarta, Senin, mengatakan Nur Utami merupakan istri S, tersangka yang masih buron terkait dengan WW, pengendali narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.

“NU (Nur Utami) mengetahui bahwa pekerjaan S (suaminya) adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan. NU mengetahui bahwa pekerjaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” kata Jayadi.

Jayadi memastikan Nur Utami tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, namun dari kasus ini dirinya terlibat dalam memanfaatkan aset-aset dari S yang diperoleh dari jaringan narkoba Fredy Pratama.

Diduga pamer harta kekayaan yang dilakukan di sosial media Instagram @Nuurutami.s merupakan harta yang diperoleh dari suaminya yang bekerja di jaringan Fredy Pratama.

“Kalau NU tidak menggunakan secara langsung narkotika. Tetap memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S, kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang,” katanya.

Dari penangkapan Nur Utami, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga unit kendaraan roda empat (Alphard, Hilux, dan HR-V), serta beberapa kendaraan lainnya.

Penyidik juga menelusuri aset-aset lainnya yang berbentuk tanah dan bangunan. Juga menyita aset berupa barang-barang bermerk seperti tas mewah Hermes, Lois Vuitton dan beberapa jenis barang lainnya.

“Sampai dengan hari ini kami sudah mendapatkan rekeningnya. Mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan,” kata Jayadi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan pihaknya berencana untuk memanggil Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait kasus gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

“Jadi biar ini clear dan terbongkar untuk memberi dukungan penuh kepada negara lewat Polri atas perintah Presiden, saya kira Komisi III perlu memanggil Kapolri untuk menjelaskan ini, secepatnya,” kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Sebab, kata dia, kasus sindikat narkoba internasional Fredy Pratama itu merupakan masalah serius lantaran menelan korban hingga jutaan jiwa.

“Banyak yang sudah kena 3,9 juta yang sudah kena, itu yang tercatat, kalau yang kami hitung kemarin itu enam sampai tujuh juta dari sekian ratus juta, itu besar. Di Sumatera Utara itu satu juta sendiri (korban) yang prevalensinya di situ, makanya itu dia (gembong Fredy Pratama) terbesar,” kata Hinca.

Presiden RI Joko Widodo, lanjut dia, juga sudah melangsungkan rapat terbatas mengenai pemberantasan dan penanganan narkoba di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (11/9).

“Ini sangat serius, sangat serius, dan karena itu saya juga minta teman-teman Komisi III untuk memanggil Kapolri untuk menjelaskan ini karena tidak berapa lama dari situ, Presiden Jokowi langsung melakukan rapat terbatas mengenai bahaya laten narkoba ini,” ucapnya.

Hinca pun menyebut telah berkomunikasi intens dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus gembong narkoba jaringan Fredy Pratama. Dia menyebut menekankan kepada Bareskrim Polri untuk mengejar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari jaringan peredaran narkoba internasional tersebut.

“Dari hasil yang saya komunikasikan dengan teman-teman di Bareskrim, bahwa kali ini penindakan untuk narkoba dikejar ke TPPU-nya, dan ini menarik kasus ini, dan karena itu nanti kami panggil. Apa menariknya? Mungkin akan terdiri dari sampai sekian layer tingkatan, itu si Fredy-nya sendiri, ini, ini, dan Komisi III menekankan kepada dan meminta kepada Bareskrim kejar TPPU,” tuturnya.

Dengan demikian, Hinca menyebut negara bisa menggunakan uang TPPU jaringan narkoba Fredy Pratama itu untuk dana rehabilitasi pecandu narkoba di Indonesia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim tangkap selebgram Nur Utami terkait jaringan Fredy Pratama

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE