Seorang napi Rutan Tanjungpinang melarikan diri

id Narapidan melarikan diri,NAPI KABUR

Seorang napi Rutan Tanjungpinang melarikan diri

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Zul Fauzi Rahman melarikan diri setelah maghrib, Senin (31/10).

"Memang benar, seorang tahanan kami kabur saat berada di halaman luar rutan," kata Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan, di kantornya, Selasa.

Eri menjelaskan Zul Fauzi Rahman berstatus sebagai tahanan pendamping (tamping) di halaman luar rutan sejak bulan Oktober 2022.

Baca juga:
BPS catat produksi padi di Kepri hingga September capai 407,06 ton

Kemenag Batam bekerja sama dengan KPPAD cegah kekerasan seksual

Awalnya ia ditempatkan di dalam sel rutan, namun setelah diamati dan berdasarkan hasil asesmen, akhirnya dilakukan pembinaan ke luar rutan.

"Saat kejadian ada dua tahanan pendamping. Tapi hanya Zul Fauzi Rahman yang kabur," ujar Eri.

Menurutnya yang bersangkutan merupakan napi kasus penggelapan sepeda motor. Ia sudah menjalani separuh masa tahanan pada September 2022 dan bebas murni pada Mei 2023.

Namun demikian, menurutnya, narapidana tersebut tengah dalam proses pengusulan dapat cuti bersyarat pada Desember 2022.

"Kalau berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, bulan Desember 2022 sudah bisa pulang," ujarnya lagi.

Eri menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang dalam mencari keberadaan napi Zul Fauzi Rahman.

Baca juga:
Satgas COVID-19 Kepri minta warga disiplin terapkan protokol kesehatan di pusat keramaian

Kunjungan wisman ke Kepri pada September 2022 capai 104.652 orang

Ia berharap narapidana itu dapat segera ditemukan, karena khawatir kejadian ini dapat merusak semangat 5.000 warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang lainnya yang tengah menjalani masa tahanan sembari berusaha berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

"Juga jangan sampai memicu traumatik bagi petugas rutan dalam melakukan pembinaan para tahanan," kata dia pula.

Eri selaku kepala rutan mengaku bertanggung jawab penuh atas insiden kaburnya napi Zul Fauzi Rahman. Ia menegaskan sampai kapan pun akan mencari yang bersangkutan sampai ditemukan.

Dia juga akan mengevaluasi program pembinaan tahanan terutama menyangkut standar prosedur operasional (SOP) yang dilakukan pihak rutan.

"Kami akan evaluasi berdasarkan temuan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, apakah program pembinaan tahanan dari dalam dan ke luar sudah benar atau tidak," katanya pula.

Baca juga:
Pemprov Kepri terima 18.720 dosis vaksin COVID-19 penguat

32 perusahaan Batam ikuti bursa kerja 2022

Kapolres Natuna pastikan akan pecat anggota terbukti terlibat narkoba

Gubernur Ansar: Lingga dan Karimun potensial produksi 32.000 ton rumput laut


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Seorang narapidana Rutan Tanjungpinang Kepri melarikan diri

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE