Banda Aceh (ANTARA) - Seorang narapidana Lapas Kelas IIB Idi dengan pidana 20 tahun kabur saat dirawat di RSUD Zubir Mahmud. Polres Aceh Timur, Aceh, menyelidiki peristiwa itu
"Kami masih melakukan penyelidikan apa yang terjadi, kenapa narapidana itu bisa kabur dan bagaimana dia lari serta mencari untuk menangkapnya kembali," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah di Aceh Timur, Sabtu (10/6).
Kapolres mengatakan pihaknya juga sudah memintai keterangan baik pihak lapas maupun rumah sakit tempat narapidana narkotika atas nama Usman Sulaiman tersebut menjalani perawatan.
"Untuk sementara ini, kami belum bisa menyimpulkan apapun karena masih bersifat penyelidikan. Kami akan terus berupaya mencari narapidana kabur tersebut sampai tertangkap," kata Andy Rahmansyah.
Sebelumnya, Usman Sulaiman alias Muhammad Arifin (42) melarikan diri saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud Idi, Kabupaten Aceh Timur, pada 3 Juni 2023.
Dia merupakan narapidana narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 26 kilogram. Yang bersangkutan merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen.
Berita Terkait
Polres Karimun bagikan pelampung ke nelayan guna antisipasi cuaca ekstrem
Kamis, 21 November 2024 17:51 Wib
Satgas TPPO Polri gagalkan pengiriman PMI ilegal di Karimun Kepri
Kamis, 21 November 2024 15:43 Wib
Kementerian Kehutanan RI merehabilitasi empat kekah Natuna
Kamis, 21 November 2024 10:17 Wib
Polres Natuna tanam sebanyak 6.000 bibit jagung dukung Asta Cita Presiden
Kamis, 21 November 2024 9:12 Wib
Tawuran antarwarga terjadi lagi di Jakarta Timur
Kamis, 21 November 2024 8:56 Wib
Nirina Zubir kembali bawa pulang Piala Citra setelah 18 tahun
Kamis, 21 November 2024 7:02 Wib
BPJS Kesehatan Natuna nilai kembali fasilitas RSUD
Rabu, 20 November 2024 9:05 Wib
Pembangunan Lapas Natuna jadi solusi atasi kelebihan kapasitas warga binaan
Rabu, 20 November 2024 8:05 Wib
Komentar