KPK panggil dua anggota DPR terkait kasus Unila

id KPK,UNILA,KAROMANI,UTUT ADIANTO,TAMANURI

KPK panggil dua anggota DPR terkait kasus Unila

Arsif foto - Tersangka Rektor nonaktif Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/11/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU

Jakarta (ANTARA) - KPK memanggil tujuh saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila) di antaranya dua anggota DPR RI masing-masing Utut Adianto dan Tamanuri serta Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Fatah Sulaiman.

"Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka KRM (Karomani/Rektor Unila nonkatif) dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Adapun empat saksi lainnya yang dipanggil merupakan pegawai negeri sipil (PNS) masing-masing Helmy Fitriawan, M. Komaruddin, Sulpakar, dan Nizamuddin.

KPK total menetapkan empat tersangka terdiri atas tiga orang penerima suap, yakni Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi yang saat ini sudah berstatus terdakwa.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa Karomani yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang terkait dengan mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga Karomani aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan Heryandi, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo, dan Basri untuk menyeleksi secara personal terkait dengan kesanggupan orang tua mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus, calon mahasiswa dapat "dibantu" dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan kepada pihak universitas.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil 2 anggota DPR hingga Rektor Untirta terkait kasus Unila

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE