Natuna (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menyosialisasi Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilihan dalam Penyelenggara Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih Wilayah Kepulauan Natuna.
"Tahapan ini sangat panjang, kami telah mulai sosialisasi menyusun data pemilih sejak 14 Oktober dan rencana hingga 21 Juni 2023," kata Ketua KPU Kabupaten Natuna Junaedi Abdilah di Ranai, Natuna, Kamis.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, kata dia, meskipun sosialisasi relatif cukup lama, masalah data pemilih tetap saja menjadi masalah ketika mendekati hari pemilihan.
"Waktunya panjang, ributnya biasanya 3 hari sebelum hari pemilihan. Oleh karena itu, kami berharap dukungan semua pihak ikut melakukan sosialisasi sejak dini," kata Junaedi.
Terkait dengan selisih pada jumlah pemilih berdasarkan KTP oleh Dinas Kependudukan dengan KPU di Natuna, menurut dia, tidak akan terelakkan karena akan ada pemilih dari luar daerah.
"Sejak 2019 pada kenyataannya nanti akan ada data berbeda dari disduk dan KPU karena KPU mendata fakta orangnya ada di Natuna meskipun orangnya bukan orang Natuna, dan itu harus kami akomodasi," ujarnya.
Untuk menghindari gejolak di tengah masyarakat terkait dengan data pemilih, dia berharap kepada pemerintah daerah melalui kecamatan, kelurahan, desa, dan RT/RW untuk dapat bekerja sama dengan KPU terkait dengan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024.
"Hari ini kami undang camat, kepala desa, dan pimpinan organisasi bertujuan supaya tersosialisasikan terkait dengan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024," katanya.
Ia juga menyampaikan saat ini masyarakat bisa melihat dan mengecek data pemilih secara mandiri di portal publikasi pemilu dan pemilihan pada website infopemilu.kpu.co.id.
"Selain itu, ada petugas kami nanti, tim petugas pemutakhiran data pemilih yang akan turun di masing-masing RT RW di desa. Kami harapkan itu nanti bisa bekerja sama dengan pemerintahan desa karena desa lebih tahu kondisi lingkungan dan warganya," kata Junaedi.
Berita Terkait
KPU tetapkan 45 anggota DPRD Kepri terpilih, ini dia daftarnya
Kamis, 2 Mei 2024 18:26 Wib
Bapenda Kepri hadirkan Fuel Card Plus upaya tingkatkan PBB-KB
Kamis, 2 Mei 2024 18:16 Wib
Kunjungan wisman ke Kepri pada Maret 2024 mencapai 135.491 orang
Kamis, 2 Mei 2024 17:44 Wib
Pemkab Natuna berikan fasilitas mobil untuk dokter spesialis di RSUD
Kamis, 2 Mei 2024 17:24 Wib
Imigrasi Batam pasang 15 autogate
Kamis, 2 Mei 2024 16:25 Wib
Pemkab akan tanggung biaya kelebihan bagasi jamaah haji Natuna
Kamis, 2 Mei 2024 16:14 Wib
Pemkab Natuna Kepri gelar pelatihan kerja berbasis kompetensi secara gratis
Kamis, 2 Mei 2024 14:01 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Komentar