Pemkot ajak seluruh instansi jadikan Batam kota layak anak

id Kota layak anak,Batam,Kepri

Pemkot ajak seluruh instansi jadikan Batam kota layak anak

Rapat pembahasan kota layak anak di Pemkot Batam. ANTARA/HO-Humas Pemkot Batam

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam mengajak seluruh instansi baik pemerintah dan non pemerintah berkomitmen untuk membentuk Kota Batam menjadi kota yang layak bagi anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2 dan KB) Novi Harmadyastuti menyatakan, dengan adanya visi dan misi yang sama dari semua pihak, maka anak-anak Batam akan terus mendapatkan hak-haknya.

“Karena Dinas P3AP2 dan KB tidak akan mungkin bisa berjalan sendiri tanpa ada dukungan dan kerjasama semua pihak. Dengan itu anak yang terpenuhi hak-haknya insya Allah akan menjadi generasi yang hebat,” kata Novi dari keterangan yang diterima di Batam Kepulauan Riau, Rabu.

Novi mengatakan sejak awal Pemkot Batam memang telah berkomitmen untuk terus mewujudkan Batam sebagai daerah atau kota layak bagi anak. Bahkan tahun 2022 ini Batam menjadi satu-satunya kota di Provinsi Kepri yang meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) predikat Nindya.

“Jadi tahun 2022 dari 7 Kabupaten/Kota se- Provinsi Kepri yang mendapat predikat Nindya hanya Kota Batam,” ucapnya.

Ia menjelaskan ada beberapa program dilakukan Pemkot Batam dalam membentuk kota layak bagi anak, yaitu ada deklarasi sekolah anak, pemberian subsidi transportasi bagi anak-anak sekolah di pulau penyangga, melakukan pencegahan (sosialisasi dan kampanye), memberikan bantuan hukum pada anak yg berhadapan dengan hukum dan pemulihan (Rehabilitasi), memberikan bantuan hukum kepada anak sebagai pelaku, korban dan saksi secara cuma-cuma bagi keluarga tidak mampu.

Selanjutnya, membangun zona selamat sekolah, meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA), membangun taman cerdas, membentuk forum anak yang dikelola oleh anak Kota Batam dan lain-lain.

Kemudian dia juga menyebutkan bahwa ada 5 klaster indikator KLA sebagai acuan dasar yang melakukan RAD yaitu hak sipil kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan perlindungan khusus.

“Kita harus memastikan khususnya anak-anak di Kota Batam tetap terlindungi, terpenuhi hak-haknya. Seluruh pihak juga harus memastikan agar anak-anak bergembira, tumbuh sebagai manusia yang berjiwa merdeka dan menjadi bagian dari kemajuan bangsa,” katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE