Logo Header Antaranews Kepri

Presiden Jokowi cabut kebijakan PPKM

Jumat, 30 Desember 2022 15:00 WIB
Image Print
Tangkapan layar - Presiden Jokowi (tengah) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/12). (ANTARA/Indra Arief)

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi di Jakarta, Jumat.

Presiden Jokowi mengatakan dengan demikian maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

“Namun demikian saya minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada,” kata dia.

Presiden menjelaskan Indonesia menjadi negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi. Hal itu karena kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian.

“Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali,” kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi resmi mencabut kebijakan PPKM



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026