Logo Header Antaranews Kepri

Polri cari tahu asal narkoba milik anggota DPRD Batam terlibat narkoba

Senin, 30 Januari 2023 13:14 WIB
Image Print
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri. ANTARA/Yude

Batam (ANTARA) - Polresta Barelang mencari tahu asal dan pemilik sabu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, ADY yang ditangkap terkait kepemilikan narkoba pada Rabu (25/1).

"Saat ini kami masih mencari tahu dulu barang (sabu, red) itu dari mana dan di dapat dari siapa," Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri di Batam Kepulauan Riau, Senin.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mendapatkan titik terang saat melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus ini.

"Permasalahannya sudah jelas dan nanti akan segera kami sampaikan ke rekan-rekan sekalian," ucapnya.

Baca juga:
Polda Kepri siagakan kapal patroli antisipasi cuaca buruk

Asbisindo optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 meningkat

Selain itu kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam penangkapan tersebut.

"Baru satu saksi, perempuan yang kami tangkap juga bersama ADY," ucapnya

Diberitakan, Satres Narkoba Polresta Barelang menangkap oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam berinisial ADY atas kepemilikan narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Kota Batam, Rabu (25/1).

"Iya benar, kami mengamankan seorang pria berinisial ADY," ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara saat dihubungi, Kamis (27/1).

Lulik menyebutkan, saat diamankan ADY berada di dalam kamar hotel bersama dengan seorang wanita.

Baca juga:
Asbisindo: BPKH mitra strategis perbankan syariah

Gubernur Ansar minta nelayan tidak jauh-jauh melaut saat cuaca ekstrem

Dia menjelaskan, saat diamankan kedua orang tersebut tidak melakukan perlawanan. Saat pemeriksaan oleh petugas penyidik, baru diketahui bahwa ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam.

"Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam. Setelah pemeriksaan di kantor baru kita tau kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam," tuturnya.

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, petugas mendapatkan barang bukti berupa 0,68 gram sabu. Saat ini pihaknya tengah mengembangkan dan mendalami kasus tersebut.

Baca juga:
DPW Nasdem Kepri serahkan pada penegak hukum soal kader yang narkoba

Pemkot inginkan Batam jadi kota perdagangan internasional

KPU Batam butuh 3.464 pantarlih pada Pemilu 2024

KPU Batam perkirakan jumlahTPS Pemilu 2024 sebanyak 3.464



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026