Batam (ANTARA News) -Tim penyidik gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Kepulauan Riau meminjamkan barang bukti berupa 76 unit mobil mewah kepada para pemiliknya sementara pengusutan terhadap dokumen mobil mereka masih berlangsung.
"Status mobil-mobil yang telah diambil kembali para pemiliknya itu dipinjampakaikan," kata Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, Jumat.
Dia mengatakan pemberian izin pinjam pakai kepada pemilik dilakukan dikarenakan proses penyidikan sudah mendekati selesai.
Keterbatasan tempat penyimpanan juga menjadi alasan lain, kata dia.
Sebelumnya Polda Kepri juga meminjampakaikan 17 unit mobil melalui mekanisme serupa, sehingga total mencapai 93 unit dari 104 buah yang ditahan berturut-turut sebagai hasil razia sejak 23 September 2010.
Para pemilik diminta oleh pihak Kepolisian untuk siap kapanpun mengembalikan mobil-mobil tersebut apabila diperlukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Mobil-mobil itu merupakan barang bukti sehingga pemilik tidak diperkenankan untuk mengubah atau memindahtangankan," kata dia.
Seluruh pemilik mobil yang diberi kesempatan pinjam pakai tidak dipungut uang.
"Kalau ada oknum yang meminta uang untuk proses pinjam pakai mohon jangan dilayani," pesan Hartono.
Dia mengatakan hingga Jumat, 12 November 2010, masih terdapat beberapa pemilik yang mengambil mobilnya di Mapolda Kepri.
Pantauan di halaman belakang Mapolda Kepri yang biasanya penuh sesak dengan mobil mewah tampak lengang.
Dari 104 mobil yang ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu hanya tersisa beberapa unit saja.
"Untuk yang 11 unit masih tetap kita tahan karena terkait langsung dengan tersangka," kata Hartono.
Dia mengatakan tersangka kasus mobil mewah yang diduga bermasalah dokumennya baru ditetapkan satu orang yakni HR alias AH.
"Kemungkinan muncul tersangka lain masih ada karena proses penyidikan masih berlangsung," kata dia.(ANT-142/A013/Btm2)
Berita Terkait
PPLP Tanjung Uban kerahkan 9 kapal amankan arus mudik
Jumat, 29 Maret 2024 17:09 Wib
Pemkot Batam siapkan 10 lokasi operasi pasar jelang lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 16:39 Wib
PLN Batam dan Kejaksaan tandatangani MoU penanganan hukum
Jumat, 29 Maret 2024 16:31 Wib
Dinkes Batam pastikan pelayanan kesehatan saat momen lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 15:09 Wib
BPBD Natuna: Sampai bulan Maret 2024 luas karhutla capai 424 hektare
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
UMRAH Kepri terima 1.349 mahasiswa baru melalui SNPMB 2024 jalur prestasi
Jumat, 29 Maret 2024 14:40 Wib
Danlanud RSA Natuna cek kesiapan bandara RSA jelang Lebaran Idul Fitri
Jumat, 29 Maret 2024 12:14 Wib
Satu orang anggota DPRD Kepri tersandung korupsi resmi diganti
Jumat, 29 Maret 2024 6:19 Wib
Komentar