Jaksa periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

id Pemanggilan pemeriksaan,Pemanggilan Wakil Ketua DPRD,DPRD Kabupaten Bekasi,Kasus dugaan korupsi,Gratifikasi mobil mewah,Bekasi

Jaksa periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Soleman (bermasker) meninggalkan ruang penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi usai diperiksa selama tujuh jam pada Selasa petang. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD setempat Soleman atas dugaan penerimaan gratifikasi dua unit mobil mewah bermerek dagang Mitsubishi Pajero dan BMW.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi itu dicecar puluhan pertanyaan selama tujuh jam lebih oleh penyidik berkaitan dengan keterlibatan dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Ini menjadi pemanggilan pemeriksaan kedua bagi Soleman.

"Hari ini kami dari tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah melakukan pemeriksaan terhadap SL sebagai saksi atas laporan dugaan tipikor berupa penerimaan gratifikasi dua unit mobil dari seorang kontraktor berinisial RS," kata Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa usai pemeriksaan, Selasa petang.

Dia mengatakan sebanyak 36 pertanyaan diajukan pada pemeriksaan kali ini, berkaitan dengan tempat, lokasi, hingga dugaan lain yang berkaitan dengan kasus gratifikasi dua mobil mewah yang diduga diterima Soleman.

"Pertanyaan yang kami ajukan kurang lebih 36 pertanyaan terkait penerimaan pemberian tempat, locus-nya, tempus-nya kapan dan dugaan-dugaan yang selama ini kami kumpulkan," kata dia.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa (tengah) didampingi tim penyidik memberikan keterangan kepada awak media usai memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman, Selasa petang. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Ronald memastikan pemeriksaan terhadap Soleman belum selesai.

"SL akan kami panggil lagi karena ini belum selesai, tadi kami periksa selama tujuh jam dan masih akan kami panggil kembali dan kami pelajari keterangan dia terutama setelah kami memeriksa saudari RS," kata dia 

Sebelumnya penyidik telah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus gratifikasi ini. 

Dalam pemeriksaan ini, Soleman datang ke Kantor Kejari Kabupaten Bekasi didampingi sejumlah kuasa hukum, pada pukul 10.30 WIB dan langsung memasuki gedung kejaksaan menuju lantai atas.

Sekitar pukul 20.00 WIB, Soleman beserta rombongan akhirnya turun dari lantai atas. Dengan mengenakan masker, dia tampak bergegas memasuki kendaraan.

Dia menolak memberikan pernyataan pada awak media yang sejak pagi telah menunggu. 




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jaksa periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi terkait gratifikasi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE