Logo Header Antaranews Kepri

Lima Gadis Bawah Umur Terjaring Razia

Minggu, 14 November 2010 21:03 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Lima orang gadis di bawah umur terjaring razia penyakit masyarakat yang dilaksanakan aparat gabungan TNI dan Polresta Tanjungpinang di tempat hiburan malam, Minggu dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Arif Budi Purnomo, mengatakan, kelima gadis tersebut diamankan bersama 10 orang lainnya, karena tidak memiliki kartu tanda penduduk.

"Mereka diamankan di tempat hiburan malam," kata Arif Kasat Reskrim.

Razia penyakit masyarakat dilakukan di empat lokasi dan pengunjung yang tidak memiliki identitas kependudukan sempat diinapkan selama sehari di kantor Satreskrim Tanjungpinang untuk didata.

Mereka diizinkan pulang setelah dijemput oleh pihak keluarga masing-masing.

"Warga yang kami amankan diizinkan pulang setelah didata dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Arif mengemukakan, razia penyakit masyarakat rutin dilakukan pihak kepolisian bekerja sama dengan TNI dan Satpol Pamong Praja Tanjungpinang.

"Razia serupa akan dilakukan dalam waktu dekat," demikian Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang. (ANT-NP/S019/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026