Legislator desak Polda Kepri ungkap pembunuh gadis

id ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak,pembunuhan ,polda kepri

Legislator desak Polda Kepri ungkap pembunuh gadis

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak (antarakepri.com/Niko)

Kami memberikan apresiasi, mengacungkan jempol terhadap keberhasilan Polda memberantas narkoba. Melihat jumlahnya narkoba ini, keberhasilan jajaran Polda Kepri ini sensasional
Batam (Antaranews Kepri) - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak mendesak Kepolisian Daerah setempat mengungkap kasus pembunuhan sejumlah gadis yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Ada empat kasus pembunuhan wanita muda. Kami meminta agar dapat segera dituntaskan," kata Jumaga Nadeak dalam pertemuan dengan pimpinan Polda Kepri di Batam, Senin.

Ia meminta Polda Kepri tidak melupakan kasus-kasus lama yang masih menjadi pekerjaan rumah Polri.

Di samping itu, DPRD juga mengapresiasi keberhasilan Polda Kepri bersama tim dalam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan total hampir 3 ton.

"Kami memberikan apresiasi, mengacungkan jempol terhadap keberhasilan Polda memberantas narkoba. Melihat jumlahnya narkoba ini, keberhasilan jajaran Polda Kepri ini sensasional," kata Jumaga.

Keberhasilan ini, sambungnya, secara tidak langsung menyelamatkan jutaan anak bangsa.

Tidak hanya itu, menurut dia, Polda Kepri dan jajarannya juga berhasil menekan dan memperkecil ruang gerak bandar narkoba dalam memasarkan narkoba di Kepri.

Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi mengaku gembira atas apresiasi DPRD. Keberhasilan Polda Kepri tidak lepas dari bantuan semua pihak.

"Keberhasilan ini bisa ada karena dukungan semua pihak, termasuk jajaran di bawah saya," kata Didid.

Menanggapi kasus pembunuhan, ia berjanji untuk berupaya mengungkapnya dan tidak akan melupakannya. Hingga saat ini kasus-kasus itu masih terus dikerjakan jajaran Polresta Barelang.

Di tempat yang sama, Kapolresta Barelang, Kombes Hengky mengatakan pengusutan tiga dari empat kasus pembunuhan gadis muda, sudah hampir selesai, berkasnya sudah selesai.

"Tiga kasus sudah P-21. Sedangkan satu kasus lagi, kami masih belum menemukan alat bukti untuk menjerat pelaku. Akan tetapi, kami akan terus mengejar hingga terungkap," kata Hengky.

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE