Himad Purelang Desak Kapolresta Tindak ED

id himpunan, masyarakat, adat, rempang, galang, kapolresta, batam, melur, kelompok, sadar, wisata

Batam (ANTARA News) - Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang Galang menuntut Kepala Kepolisian Resort Kota Barelang Kombes Eko Yudha untuk menindak ED,  aparat kepolisian yang dianggap meresahkan warga.

"ED melakukan berbagai tindakan meresahkan seperti merusak tanaman masyarakat, mengancam, memukuli dan memecah belah warga. Kami menuntut Kapolresta (Kombes Eko Yudha, red) bertanggung jawab,," kata pendiri Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang Galang (Himad Purelang) Iskandar, Kamis.

"Harga diri masyarakat adat diinjak-injak oleh ED," kata Iskandar.

Menurut dia, tindakan ED dipicu pengelolaan kawasan wisata Pantai Melur di Kecamatan Galang, Batam yang disengketakan dua kelompok masyarakat.

Iskandar menyatakan heran sebab Kapolresta Barelang seolah diam saja mengenai kejadian itu, padahal sudah ada surat dari Mabes Polri kepada institusi Profesi dan Pengamanan Polresta Barelang untuk mengusut tindakan ED.

"Herannya Kapolresta tidak bertindak, seperti tidak berfungsi Kapolresta di Batam," kata dia.

Himad Purelang berencana mengadukan tindakan Kapolresta yang dianggapnya membiarkan ED kepada Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

"Jam 13.00 WIB ini kami akan ke Polda Kepri menuntut Kapolresta bertanggung jawab," kata dia.

Jika tuntutannya tidak didengar, Himad Purelang berencana mengerahkan warga Rempang Galang ke Jakarta untuk meminta perlindungan hukum ke Komisi III DPR dan ke Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Sengketa pengelolaan kawasan Wisata Pantai Melur melibatkan dua kelompok masyarakat yaitu Himad Purelang dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang dibentuk Pemerintah Kota Batam.

Menurut Iskandar, seharusnya Pemkot Batam tidak ikut campur dalam pengelolaan kawasan wisata Pantai Melur, karena status lahan tersebut masih diperdebatkan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Sarana dan Objek Wisata Dinas Pariwisata Kota Batam Rudi Panjaitan mengatakan Pemkot Batam akan rapat bersama Pokdarwis, masyarakat sekitar dan pihak terkait lainnya yang difasilitasi Camat Galang dan Lurah Melur untuk menyelesaikan sengketa itu.

"Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut," kata dia. (Y011/A011/Btm1)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE