
BP3TKI Kepri Dorong TKI ke Sektor Formal

Tanjungpinang (ANTARA News) - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Provinsi Kepulauan Riau akan mendorong tenaga kerja Indonesia mencari nafkah di Malaysia dan Singapura pada sektor formal.
"Kami dorong sebab peluang kerja sektor formal di dua negara itu cukup besar dan jarang menimbulkan masalah dengan majikan atau perusahaan," kata Kepala BP3TKI Kepri Johny Worotikan, kepada ANTARA di Tanjungpinang, ibukota Provinsi Kepri, Minggu,
Selama ini sektor nonformal seperti pembantu rumah tangga seolah-olah menjadi satu-satunya pilihan TKI.
"Padahal uang yang didapat TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga sangat kecil, dengan risiko yang besar," ujar Johny.
Ia mengemukakan, BP3TKI Kepri akan menyosialisasikan peluang kerja sektor formal di Malaysia dan Singapura kepada calon TKI.
Peluang kerja di bidang perkebunan, perusahaan elektronik dan restoran di Malaysia dan Singapura cukup besar, namun akan terbuang sia-sia jika tidak direspons oleh TKI.
TKI yang memiliki keahlian bidang kerja formal akan lebih mudah merebut peluang kerja di Malaysia dan Singapura.
Warga Kepri yang berminat bekerja pada sektor formal di kedua negara tersebut akan diberi keterampilan kerja dan bahasa sehingga tidak menimbulkan permasalahan komunikasi antara majikan dengan pekerja.
"Peluang itu seharusnya ditangkap oleh TKI, karena merupakan pilihan yang jauh lebih baik dari pada menjadi pembantu rumah tangga," katanya.
Menurutnya, bekerja sebagai pembantu rumah tangga di negara asing, bukan pilihan yang baik. Pemerintah juga belum mengizinkan masyarakat Indonesia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia, karena belum disepakati gaji yang sesuai.
Walaupun demikian masih banyak warga dari berbagai daerah yang berani berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan rakyat di Kepri.
Mereka memilih bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan resiko yang besar.
"Buat apa bekerja dalam kondisi yang tidak enak. Hasil yang didapat relatuf tidak besar, dan sewaktu-waktu dapat tertangkap," katanya. (ANT-NP/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
