Jakarta (ANTARA) - Tidak semua konten YouTube bisa dijadikan sebagai jaminan utang ke bank.
"Konten yang dihasilkan itu adalah harus jelas dan seperti apa potensinya," ucap Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Muhammad Neil El Himam saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Diketahui, mulai Juli 2023 mendatang, para pelaku ekonomi kreatif dapat mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan baik bank maupun non-bank, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022.
Sektor ekonomi kreatif memiliki 17 subsektor antara lain pengembang game, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, kriya, fesyen, desain produk, kuliner, film animasi dan video, desain komunikasi visual, fotografi, televisi dan radio, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi.
Untuk mengajukan pinjaman, para pelaku industri kreatif harus memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Berdasarkan Pasal 7, persyaratan pengajuan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual setidaknya harus memiliki proposal pembiayaan, memiliki usaha ekonomi kreatif, memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif, dan memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual.
Lalu pada Pasal 9, dalam skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, lembaga keuangan bank dan non-bank dapat menggunakan kekayaan intelektual sebagai objek jaminan utang.
Objek jaminan utang yang dimaksud dilaksanakan bentuk jaminan fidusia atas kekayaan intelektual, kontrak dalam kegiatan ekonomi kreatif, dan/atau hak tagih dalam kegiatan ekonomi kreatif.
Adapun kekayaan intelektual yang dapat dijadikan objek jaminan utang seperti tertulis dalam Pasal 10 adalah kekayaan intelektual yang telah tercatat atau terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan kekayaan intelektual yang sudah dikelola baik secara sendiri dan/atau dialihkan haknya kepada pihak lain.
PP Nomor 24 Tahun 2022 ini mendapat apresiasi positif dari Ketua Humas Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Evry Joe. Dia mengatakan, program itu diharapkan memberi dampak positif pada para pelaku industri kreatif untuk bisa lebih produktif.
"Hal ini dapat membangkitkan industri kreatif Indonesia," kata Evry kepada ANTARA.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tidak semua konten YouTube bisa jadi jaminan utang ke bank
Berita Terkait
Legenda binaraga Indonesia, Levi Rumbewas meninggal dunia
Sabtu, 18 Mei 2024 16:52 Wib
ANTARA dan Jamkrindo laksanakan penandatanganan MoU kerja sama penjaminan
Jumat, 17 Mei 2024 14:21 Wib
Indeks ketimpangan gender di Kepri turun jadi 0,348 poin
Kamis, 16 Mei 2024 10:13 Wib
Mantan Kakanwil DJBC Riau ditetapkan jadi tersangka korupsi gula
Kamis, 16 Mei 2024 5:51 Wib
KPK nyatakan banding terhadap vonis 6 tahun penjara Hasbi Hasan
Rabu, 15 Mei 2024 14:31 Wib
16 PSN baru bakal dibangun tanpa pakai APBN, termasuk di Kawasan Industri Toapaya Bintan
Rabu, 15 Mei 2024 6:29 Wib
Pemprov Kepri ajak pelaku UMKM untuk segera urus NIB
Selasa, 14 Mei 2024 15:51 Wib
Nomor telepon lokal Alan Walker dibanjiri lebih dari 15 ribu pesan dari penggemar
Selasa, 14 Mei 2024 15:36 Wib
Komentar