Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), melarang warga live streaming media sosial di atas Jembatan Ampera yang biasa dilakukan sejumlah konten kreator saat malam hari.
Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol-PP Palembang Cherly Panggar Besi di Palembang, Rabu, mengatakan pihaknya mulai membubarkan para konten kreator live streaming di Jembatan Ampera tersebut sejak semalam.
Ia menyebutkan hal tersebut dilakukan sebagai respons atas gangguan ketertiban umum yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut, terutama terhadap arus lalu lintas kendaraan di sekitar lokasi.
"Ini menjadi atensi langsung dari Wali Kota Palembang yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang," katanya.
Baca juga: Pemkot Batam yakin kunjungan wisman capai 1,7 juta orang pada 2025
Ia menambahkan kegiatan itu, khususnya yang melibatkan aksi bernyanyi atau menari di atas jembatan, berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu kelancaran lalu lintas.
Cherly mengungkapkan Pemkot Palembang tidak anti terhadap aktivitas para konten kreator. Justru sebaliknya, ia menegaskan pemerintah sangat mengapresiasi berbagai bentuk kreativitas warga, termasuk dalam membuat konten di media sosial.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Palembang larang warga "live streaming" di Jembatan Ampera
Komentar