Logo Header Antaranews Kepri

Polres Karimun Selidiki Lahan Tambang BMI

Sabtu, 4 Desember 2010 11:06 WIB
Image Print

Karimun, (ANTARA News) - Kepolisian Resor Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menyelidiki perizinan lahan tambang bauksit yang dikuasai PT Bukit Merah Indah di Pulau Ngal, Desa Ngal, Kecamatan Kundur.

''Kami telah menurunkan anggota untuk mengumbulkan bukti terkait kegiatan tambang PT Bukit Merah Indah (BMI) di Pulau Ngal,'' kata Kapolres Karimun AKBP Benyamin Sapta di Tanjung Balai Karimun.

Benyamin mengatakan, penyelidikan mencakup perizinan serta status kepemilikan lahan yang ditambang perusahaan tersebut.

''Kami belum bisa mengumumkan apakah ada pelanggaran atau tidak karena masih dalam tahap pengumpulan barang bukti, seluruh dokumen perizinan akan kami periksa,'' katanya.

Dokumen yang diperiksa, lanjut dia, mencakup izin analisi mengenai dampak lingkungan (Amdal), serta status lahan yang dikabarkan masih dipermasalahkan warga.

Informasi dihimpun, lahan yang dikuasai PT BMI digugat warga karena dana ganti rugi lahan masih bermasalah.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Karimun Alwi Hasan mengatakan, PT BMI telah mengantongi izin penambangan.

''Izinnya sudah ada, namun soal status lahan merupakan urusan perusahaan dengan warga,'' katanya.

Selain di Pulau Ngal, PT BMI juga mengantongi izin penambangan bauksit di Pulau Kas yang menyeret direktur dan dua manajemen perusahaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun terkait dugaan perusakan lingkungan. (ANT-028/Btm2)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026