Logo Header Antaranews Kepri

Disperindag Berharap ASDP Turunkan Tarif Angkut Sembako

Selasa, 7 Desember 2010 22:16 WIB
Image Print

Karimun, Kepri, 7/12 (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karimun, Riau berharap PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) menurunkan tarif penyeberangan KMP Senangin untuk truk pengangkut sembako dari Buton, Riau menuju Tanjung Balai Karimun.

"Kami berharap demikian karena tarif yang diberlakukan saat ini memicu tingginya harga kebutuhan bahan pokok di pasaran," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karimun Sudarmadi, di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Sudarmadi mengatakan, harga sayur-mayur mahal karena pedagang mengeluarkan ongkos dua kali lipat dibandingkan menggunakan kapal laut.

"Beroperasinya kapal roro di pelabuhan Parit Rampak semestinya memberikan dampak positif bagi harga kebutuhan pokok warga. Namun, kenyataannya memicu kenaikan harga tinggi," ucapnya.

Menurut dia, jalur kapal laut sebenarnya lebih murah, namun lamanya perjalanan di laut menimbulkan masalah lain, yaitu sayur-mayur menjadi busuk dan tidak dapat dijual.

"Jika menggunakan kapal ro-ro jauh lebih cepat," katanya.

Disperindag, lanjut dia, pada Senin pekan depan berencana menggelar pertemuan dengan PT ASDP selaku pengelola Kapal motor penyeberangan Senangin, Dinas Perhubungan serta koperasi pedagang sembako.

"Pertemuan tersebut bertujuan memberikan masukan terkait kondisi harga sembako saat ini. Setidaknya ada dispensasi tarif khusus untuk pendistribusian sembako," ujarnya.

Rizal, pedagang Pasar Puakang mengatakan memilih membeli sayur-mayur dari jalur Batam dibandingkan jalur Buton dengan kapal roro.

"Ongkos kapal mahal dua hingga tiga kali lipat," katanya.

Dia mencontohkan cabai merah asal Jawa yang transit di Batam, ongkos angkut per kilo sekitar Rp1.500, sedangkan kapal roro mencapai Rp3.000 hingga Rp4.500.

"Truk yang pulang ke Buton dalam keadaan kosong harus membayar ongkos sama besar dengan muatan penuh. Inilah yang menyebabkan mahalnya ongkos angkut dengan kapal roro," tuturnya.

PT ASDP, per 17 Juli 2010 melakukan penyesuaian tarif untuk semua jenis angkutan, termasuk angkutan barang golongan VI dari Rp1.823.525 menjadi Rp2.194.825 untuk sekali menyeberang.

Koordinator PT ASDP Asdirizal mengatakan tarif tersebut berlaku nasional yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 33/2010.

"Tarif itu bukan kami yang menetapkan, tapi Kemenhub," katanya beberapa waktu lalu.(ANT-028/S006/Btm1)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026