
KAI kembalikan barang tertinggal milik penumpang angkutan lebaran senilai Rp106,56 juta

Cirebon (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon, Jawa Barat, mengembalikan barang tertinggal milik penumpang selama masa angkutan Lebaran 2026 dengan total estimasi nilai mencapai Rp106,56 juta.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin di Cirebon, Senin, mengatakan pihaknya telah menangani 89 kasus penemuan barang di kereta maupun area stasiun selama periode 11 Maret hingga 1 April 2026.
“Seluruh penemuan barang tertinggal selama masa angkutan Lebaran 2026 telah dikembalikan kepada pemiliknya,” katanya.
Ia menjelaskan barang yang ditemukan terdiri atas berbagai jenis, mulai dari laptop, tablet, konsol gim, koper, dompet, hingga dokumen penting.
Baca juga: Pemkab Natuna kaji kebijakan WFH, guna transformasi budaya kerja
Selain itu, kata dia, petugas juga menemukan barang berharga seperti telepon seluler, jam tangan pintar, uang tunai, hingga perhiasan emas.
Menurut dia, layanan lost and found menjadi bagian dari komitmen KAI dalam memberikan pelayanan menyeluruh kepada pengguna jasa.
“Pelayanan tidak hanya mengantarkan penumpang dengan selamat, tetapi juga membantu pengembalian barang yang tertinggal,” ujarnya.
Ia menambahkan, penumpang yang kehilangan barang dapat melapor kepada kondektur di dalam kereta maupun petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) di stasiun.
Baca juga: Prakiraan cuaca Kepri 6 April: Waspada hujan di Batam hingga Lingga
Pewarta : Fathnur Rohman
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
