Gaji pegawai PTK non-ASN di Kepri Naik

id Insentif PTK non-ASN,Pemprov Kepri,Batam,Kepri

Gaji pegawai PTK non-ASN di Kepri Naik

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menghadiri penandatanganan perpanjangan kontrak kerjasama pegawai PTK non-ASN di Batam, Jumat (10/3). (ANTARA/Yude)

Batam (ANTARA) - Gaji pegawai pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-ASN tahun 2023, dari Rp2,4 juta per bulan pada 2022 menjadi Rp2,5 juta pada tahun 2023 atau naik Rp100 ribu per bulan.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan kenaikan gaji itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan bagi pegawai PTK non-ASN di wilayah Kepri.

“Kami memberikan tambahan insentif saja sebesar Rp100 ribu bagi setiap PTK non-ASN. Totalnya hampir mencapai Rp3,5 miliar per tahun,” ujar Ansar usai menghadiri penandatanganan perpanjangan kontrak kerja PTK non-ASN Kepri 2023 di Batam Kepulauan Riau, Jumat (10/3).

Dia mengatakan jumlah tersebut sama di seluruh wilayah Kepri, termasuk daerah tertinggal, terluar dan terpencil di Kepri.

Dengan adanya perpanjangan kontrak dan penambahan insentif ini, Ansar berharap para pegawai PTK non-ASN ini bisa membantu terus di bidang pendidikan di Kepri.

“Saya berharap dia membantu kami terus, karena kami wajib memberi kebutuhan guru di semua sekolah. Kalau ada kekurangan guru di satu bidang saja, bisa pincang hasil pendidikannya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung menyampaikan jumlah PTK non-ASN di Kepri tahun 2023 sebanyak 2.575 orang. Mereka tersebar di Anambas 119 orang, Batam 684 orang, Bintan 269 orang, Karimun 463 orang, Lingga 262 orang, Natuna 345 orang, dan Tanjungpinang 441 orang.

Ia mengatakan perpanjangan kontrak PTK non-ASN Kepri masih perlu dilakukan guna menutup kekurangan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan, terutama di pulau-pulau terluar.

"Kebijakan ini tentunya sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ucapnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Kepri naikkan gaji pegawai PTK non-ASN

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE