Masa pencarian korban longsor Serasan Natuna diperpanjang

id Natuna, Kepri, Serasan, longsor serasan, korban longsor serasan, tim sar, basarnas

Masa pencarian korban longsor Serasan Natuna diperpanjang

Dampak bencana tanah longsor di Desa Pangkalan, Serasan, Natuna, Kepri, Minggu (12/3/2023) (ANTARA/HO-Basarnas Natuna)

Natuna (ANTARA) - Operasional Tim SAR Gabungan tanggap bencana pencarian korban longsor di Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kepri diperpanjang tiga hari ke depan, karena masih terdapat beberapa korban yang masih belum ditemukan hingga akhir masa tanggap darurat pada pekan ini.

"Upaya pencarian hari ketujuh terhadap korban bencana alam longsor oleh Tim SAR Gabungan hingga sore hari berhasil mengevakuasi dua orang korban dalam kondisi meninggal dunia," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna selaku SAR Mission Coordinator (SMC) Tim Tanggap Bencana Longsor Serasan dan Serasan Timur Abdul Rahman di Natuna, Ahad malam.

Ia menyampaikan jumlah korban keseluruhan yang telah berhasil dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan 46 orang meninggal dunia, satu di antaranya belum berhasil diidentifikasi dan delapan orang masih dalam pencarian.

"Sehubungan dengan masih adanya korban yang belum ditemukan, kami mengusulkan agar operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban diperpanjang selama tiga hari ke depan hingga tanggal 15 Maret 2023," kata dia.

Baca juga:
Dapur Umum TNI layani 1.100 relawan bencana tanah longsor di Serasan

BNPB ajak warga Natuna mitigasi bencana usai longsor


Ia juga berharap, dengan perpanjangan waktu proses pencarian, seluruh korban yang masih dalam pencarian dapat segera diketemukan dan operasi dapat berjalan optimal mengingat kondisi cuaca yang sering berubah-ubah.

"Material tanah yang berlumpur tetap menjadi kendala utama dalam proses pencarian. Berbagai upaya terus di upayakan Basarnas bersama seluruh Tim SAR Gabungan di lokasi," ujarnya.

Selain itu, ia mengapresiasi semua unsur yang terlibat penanganan bencana itu dengan semangat serta dedikasi sejak awal pencarian hingga hari ini.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE