
BC Tangkap Kapal Diduga Selundupkan Amonium Nitrat

Karimun, (ANTARA News) - Aparat Bea dan Cukai Kepulauan Riau, Senin (13/12) malam menangkap satu kapal dengan muatan 50 ton yang diduga amonium nitrat, dari arah Pasir Gudang, Malaysia.
Sumber berwenang di Tanjung Balai Karimun, Selasa mengatakan, kapal tersebut berukuran kecil dan ditangkap petugas patroli Bea dan Cukai Kepulauan Riau (BC Kepri) saat berlayar dari Pasir Gudang.
''Muatannya berupa karung-karung yang diduga berisi amonium nitrat, sama seperti tangkapan BC terdahulu,'' kata sumber tersebut.
Masih menurut sumber tersebut, kapal beserta muatannya telah ditarik dan diamankan di dermaga Kantor Wilayah Khusus Ditjen Bea Cukai Kepri di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
''Kami belum tahu nama kapalnya, yang jelas berukuran kecil, total muatannya sekitar 50 ton,'' tambahnya.
Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil Khusus Ditjen BC Kepri Untung Purwoko ketika dihubungi tadi sore membenarkan penangkapan itu.
''Benar, tapi kami belum dapat menyimpulkan apakah muatannya memang benar amonium nitrat,'' katanya.
Untung mengatakan, sampel muatan kapal sudah dibawa ke laboratorium untuk mengetahui apakah termasuk ammonium nitrat yang dapat digunakan sebagai bahan dasar peledak antara lain untuk penambangan.
''Kami tidak tahu kronologis penangkapannya karena sedang di luar daerah,'' tambahnya.
Kepala Seksi Penindakan dan Operasi Kanwil Ditjen BC Kepri Andhi Pramono ketika dihubungi melalui pesan singkat mengatakan hal yang sama.
''Belum bisa dipastikan apakah benar amonium nitrat atau bukan. Harap bersabar karena masih menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium,'' katanya.
Andhi enggan membeberkan nama kapal serta lokasi penangkapan. ''Mohon sabar dulu. Kakanwil belum berkenan,'' tambahnya.
Sejak November 2009, Kanwil Khusus Ditjen BC Kepri mengamankan dua kapal karena menyelundupkan amonium nitrat, sejenis bahan dasar peledak yang biasa digunakan untuk kegiatan penambangan.
Dua kapal tersebut masing-masing KM Fungka Sejahtera yang mengangkut 75 ton amonium nitrat pada 18 November 2009 dan menangkap KLM Pratama yang mengangkut 60 ton muatan serupa pada Maret 2010. (ANT-028/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
