Denpasar (ANTARA) - Rektor Universitas Udayana, Bali, Prof I Nyoman Gde Antara (INGA) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Terkait hal itu, Ketua BEM PM Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara menyampaikan harapan agar INGA "dimiskinkan" bila ditetapkan menjadi terdakwa.
"Kita masih menggunakan asas praduga tak bersalah, tapi nantinya apabila Prof Antara benar terbukti di meja hijau sebagai terdakwa, kami adalah orang pertama yang akan menuntut beliau untuk dimiskinkan dan dipenjara," katanya di Denpasar, Selasa (14/3/2023).
Setelah mengadakan konsolidasi terbuka bersama seluruh mahasiswa, Ketua BEM PM Universitas Udayana itu meminta agar Kejati Bali terus mengusut kasus dugaan korupsi dana SPI yang sedang terjadi dan jangan sampai ada permainan di belakang.
Baca juga: Rektor Universitas Udayana jadi tersangka dugaan korupsi
Padma mengaku mahasiswa tak terkejut dengan penetapan status tersangka kepada Prof Antara, lantaran sejak awal SPI bergulir sudah banyak kejanggalan, di mana kala itu sang rektor menjabat sebagai Wakil Rektor I sekaligus ketua panitia penerimaan mahasiswa baru.
"SPI harusnya menjadi sumbangan institusi untuk pembangunan gedung, tapi di Unud kurang baik sistemnya karena semua uangnya jadi satu ke rekening Unud, sedangkan seharusnya SPI 100 persen untuk membangun institusi, tapi faktanya 30 persen digunakan untuk tunjangan atau gaji pegawai kontrak," ujar dia.
Menurut mahasiswa, apabila Prof Antara menjadi tersangka berdasarkan kapasitasnya sebagai ketua panitia pada 2018, maka mantan rektor Prof Raka Sudewi yang merupakan atasannya perlu diusut, begitu pula apabila ia menjadi tersangka sebagai rektor, maka wakil rektor 1 saat ini juga harus ditelusuri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahasiswa Unud harap rektor tersangka dugaan korupsi SPI "dimiskinkan"
Berita Terkait
Kejati DKI Jakarta tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 12:44 Wib
Kejari Pali tangkap tersangka terkait korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
Penyidik KPK panggil perwakilan dari tiga perusahaan terkait korupsi APD di Kemenkes
Senin, 22 April 2024 17:31 Wib
Tim Penyidik Kejagung geledah rumah Hervey Moeis di Jakarta Barat
Sabtu, 20 April 2024 9:37 Wib
KPK akan periksa keluarga SYL terkait pencucian uang
Sabtu, 20 April 2024 6:31 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
KPK periksa anggota DPR RI Ihsan Yunus
Kamis, 18 April 2024 12:27 Wib
KPK panggil suami Zaskia Gotik jadi saksi sidang korupsi Gereja Kingmi
Rabu, 17 April 2024 20:44 Wib
Komentar