Menyiasati bencana alam di Natuna di tengah proses Pemilu 2024

id Natuna, Kepri, Pemilu, KPU Oleh Cherman

Menyiasati bencana alam di Natuna di tengah proses Pemilu 2024

Salah satu kegiatan KPU Kabupaten Natuna di Ranai, Natuna beberapa waktu lalu (ANTARA/Cherman)

Longsor yang terjadi di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pada awal Maret 2023 menggegerkan Nusantara. Akibat tanah runtuh di wilayah itu telah menimbun 100-an rumah dan sedikitnya 54 orang tewas.

Bencana longsor di Pulau Serasan hanya satu dari deretan musibah yang bertubi-tubi melanda daerah kepulauan di awal tahun.

Sepanjang awal tahun hingga medio Maret 2023, BMKG berulang kali mengeluarkan peringatan munculnya cuaca buruk dan gelombang tinggi hampir setiap hari.

Masyarakat sudah mahfum bahwa awal tahun yang merupakan musim angin utara adalah saat-saat genting. Waktunya bersiap atas berbagai kemungkinan bencana.

Baca juga: Pemulihan bencana, Kepri analisis dampak tanah longsor Natuna

Artinya, kondisi dan rentang waktu terjadinya musim utara pada tahun berikutnya tidak akan jauh berbeda dari sebelumnya, akan terjadi lebih kurang sama dengan apa yang dirasakan saat ini.

Awal Tahun 2023, beberapa musibah terjadi di Kepulauan Natuna, dimulai dari terjadinya banjir besar, hilangnya kapal kargo Daicat 06 milik Malaysia di Perairan Natuna, pohon tumbang dan robohnya rumah-rumah warga karena angin kencang dan pasang tinggi air laut.

Tidak hanya itu, musibah kembali terjadi, meskipun sudah masuk pada penghujung musim utara di Pulau Serasan, yakni bencana tanah longsor tanpa diduga menewaskan sedikitnya 54 orang, termasuk petugas pantarlih dan penyelenggara pemilu lainnya di tingkat desa, bahkan seorang Kepala desa turut menjadi korban.

Baca juga: Longsor masih mengancam di Pulau Serasan Natuna

Sejumlah kejadian akibat cuaca ekstrem di Natuna tersebut patut dijadikan pelajaran, khususnya bagi pesta demokrasi pada awal tahun 2024.

Natuna memiliki 154 pulau, dengan 27 pulau berpenghuni dari 17 kecamatan, hanya beberapa kecamatan yang berada di Pulau Bunguran Besar, selebihnya berada di kepulauan yang tersebar di seluruh Natuna.

Hal ini turut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mendistribusikan logistik pemilu, bahkan mobilisasi orang juga akan menjadi kendala.

Baca juga: Logistik bagi pengungsi longsor Serasan cukup untuk 55 hari

Pemilu 2024

Pesta demokrasi penyelenggaraan pemungutan suara pemilihan umum serentak (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota serta anggota DPD RI) akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Memilih awal tahun di bulan Februari menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu di daerah kepulauan, khususnya daerah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), dimana pada bulan tersebut masih rawan musim angin utara, dengan kondisi laut yang tidak biasa.

Pada banyak kesempatan, Ketua KPU Kabupaten Natuna Junaedi Abdillah mengatakan kendala penyelenggraan tahapan pemilu di Natuna hanya pada kondisi cuaca.

"Tidak ada kendala berarti, kendala di Natuna hanya pada kondisi cuaca saja," ujar Junaedi, beberapa waktu lalu saat di wawancara wartawan di Natuna.

Baca juga: Akses jalan di Pulau Serasan mulai terbuka pasca bencana longsor

Pada saat pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Natuna, beberapa waktu lalu, terpaksa dilakukan secara daring akibat cuaca buruk. Sistem daring itu bisa terlaksana bagi daerah atau kecamatan yang memiliki jaringan internet lancar.

Persoalan akan muncul ketika jaringan internet bermasalah, seperti yang sering dialami oleh warga Pulau Serasan, Midai, Subi, Pulau Laut dan wilayah Pulau Selauan serata Kecamatan Pulau Panjang.

Untungnya, pada saat itu jaringan internet di beberapa wilayah itu sedang baik baik saja. Itu baru persoalan kegiatan pelantikan, bagaimana jika pada saat distribusi logistik dan perlintasan orang jika tidak bisa berjalan baik akibat cuaca buruk?

Upaya yang telah dilakukan oleh KPU terkait data, yakni menerapkan data berbasis online, dimulai penggunaan data pemilih melalui KTP elektronik yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna.

Baca juga: Aliran listrik di lokasi longsor Natuna diupayakan segera normal

Langkah antisipasi bagi penyelenggara pemilu, sepertinya wajib dilakukan, misalnya mengambil langkah mitigasi bencana sebagai antisipasi jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Langkah ini boleh disebut sebagai "mitigasi kepemiluan".

Upaya lain juga pernah dilakukan KPU Natuna beberapa tahun lalu untuk antisipasi cuaca buruk dengan mengirimkan logistik pemilu di setiap kecamatan secara bertahap, seperti bilik suara dan logistik lainnya yang bersifat umum.

Distribusi serentak kertas suara dan kotak suara yang menjadi logistik utama pemilu juga menjadi hal yang patut menjadi perhatian serius ketika harus menyeberangi pulau pada saat cuaca buruk.

Upaya mitigasi

Karena telah ditetapkan Pemilu 2024 jatuh pada 14 Februari 2024, maka langkah mitigasi ketika terjadi bencana sepertinya wajib dilakukan, minimal demi keselamatan para penyelenggara, maupun adanya kebijakan khusus yang suatu waktu diperlukan agar meminimalisir terhambatnya tahapan pemilu pada 2024.

Hal yang bisa dilakukan, mengingat daerah Natuna merupakan daerah kepulauan, tidak ada salahnya jika setiap penyelenggara pemilu di setiap tingkatan dibekali ilmu tentang keselamatan di laut dan langkah penyelamatan diri sendiri serta penyelamatan orang lain saat di laut.

Hal lain juga perlu dilakukan, seperti bekerja sama dengan dengan berbagai pihak, seperti BMKG, untuk mengetahui kondisi cuaca dan potensi bencana serta bekerja sama dengan pihak yang berkompeten lainnya.

Terkait alat komunikasi, selain sinyal dan jaringan internet, sebagai langkah jika terjadi hilang sinyal yang sempat terjadi beberapa waktu lalu di Serasan, bisa bekerja sama dengan komunitas radio atau lembaga lain yang bisa menyediakan alat komunikasi tanpa harus bergantung pada sinyal yang ada saat ini.

Baca juga: Pascabencana di Serasan, Bawaslu Kepri cermati perubahan data pemilih

Tidak kalah penting adalah menentukan moda transportasi yang layak dan cocok untuk dijadikan alat pengangkut logistik serta orang karena sudah menjadi satu kesatuan, dalam hal ini adalah penyelenggara pemilu, jika memungkinkan dan tidak menyalahi aturan pemilu di daerah kepulauan seluruh Nusantara boleh disiasati tahapan pemilu, menyesuaikan dengan kondisi alam.

Pemilu di Natuna, bukan sekadar berkutat dengan hal terknis dalam berdemokrasi, namun juga harus memperhatikan kondisi alam. Karena itu, jauh sebelum pemilu, bahkan juga di luar pemilu, kebijakan menjaga alam harus selalu menjadi perhatian semua pihak. Ketika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita pula.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menyiasati bencana di tengah proses Pemilu 2024



Keterangan : Isi dan maksud tulisan sepenuhnya tanggung jawab penulis, bukan tanggung jawab redaksi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE