
Golkar Kepri: Perjelas Batas Indonesia-Malaysia

Tanjungpinang (ANTARA News) - Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau mengungkit kembali permasalahan batas wilayah antara Indonesia dengan Malaysia yang hingga sekarang belum tuntas.
Ketua Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, yang juga Bupati Bintan, Sabtu, mengatakan, batas wilayah Indonesia-Malaysia merupakan permasalahan serius yang harus diselesaikan pemerintah.
"Selama ini pemerintah terkesan setengah hati menyesaikan batas negara Indonesia dengan Malaysia, karena upaya penyelesaian melalui jalur diplomasi terhenti ketika tidak ada permasalahan antara kedua negara," katanya
Permasalahan batas wilayah Indonesia dengan Malaysia kembali diungkit setelah terjadi insiden antara nelayan Malaysia yang mencuri ikan di perairan Bintan, Kepri dengan petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Saat itu pemerintah melakukan berbagai upaya diplomasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, namun belum membuahkan hasil yang maksimal.
Upaya diplomasi yang dilakukan Pemerintah Indonesia seperti terhenti setelah kasus pencurian ikan yang dilakukan nelayan Malaysia di perairan Bintan tidak lagi menjadi perhatian publik.
"Itu tradisi yang harus dihilangkan Pemerintah Indonesia. Sebaiknya penyelesaian permasalahan batas wilayah dengan Malaysia itu diselesaikan, meski tidak lagi menjadi perhatian publik," katanya.
Menurutnya, permasalahan batas wilayah Indonesia dengan Malaysia yang tidak diselesaikan hingga sekarang merugikan Kepri yang bertetangga dengan Malaysia.
Petugas keamanan Indonesia yang bertugas di perairan Kepri akan merasa bingung mengamankan wilayahnya sendiri, karena batas wilayah belum jelas.
"Permasalahan itu harus dibicakan kembali dengan Pemerintah Malaysia. Kami akan mendesak Gubernur Kepri mengungkit kembali permasalahan itu untuk disampaikan kepada pemerintah pusat," ujarnya. (ANT-NP/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
