Waspada! Predator seksual bakal ulangi perbuatannya usai jalani hukuman

id emon sodomi bebas, predator seksual, andri sobari, emon sukabumi, pakar psikologi forensik, reza indragiri amriel

Waspada! Predator seksual bakal ulangi perbuatannya usai jalani hukuman

Reza Indragiri Amriel, M.Crim. antarasumut/Khairul Arief.

Jakarta (ANTARA) - Masyarakat diminta waspada terhadap potensi predator seksual yang bakal mengulangi perbuatannya setelah bebas dari hukuman. Hal itu disampaikan Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.

“Waspadalah. Dalam waktu lima tahun, sekitar 10-15 persen predator mengulangi perbuatannya lagi. Setelah 10 tahun, sekitar 20 persen menjadi residivis. Setelah 20 tahun, dan sekitar 30-40 persen memangsa korban lagi,” kata Reza di Jakarta, Rabu (22/3/2023).

Reza mengambil contoh kasus Andri Sobari alias Emon yang bebas dari penjara atas kasus sodomi 120 anak di Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut dia, Emon tergolong sebagai pelaku yang cerdas. Dalam melakukan aksinya, ia memiliki catatan rinci nama korban, tanggal, dan lokasi kejadian.

Baca juga: Polisi: Tersangka dan korban mutilasi di Bogor merupakan pasangan gay

Dengan kecerdasannya itu, katanya, tidak mudah untuk dipastikan apakah perubahan perilaku selama di lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan hasil positif pembinaan atau semata kamuflase agar dinilai baik.

Untuk mencegah kambuhnya lagi, kata Reza, Indonesia perlu memiliki basis data tentang pelaku dan anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual. Basis data pelaku sebaiknya dibuat “open access” sehingga masyarakat bisa waspada.

Langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat dalam mencegah terulangnya kasus Emon, yakni menyebarluaskan foto dan ciri-ciri predator dan memajangnya di wilayah yang dikunjungi mantan predator.
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar: Predator seksual bakal ulangi perbuatannya usai jalani hukuman

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE