Logo Header Antaranews Kepri

Gubernur Tetapkan Hari Pilkada Batam Libur

Senin, 3 Januari 2011 16:12 WIB
Image Print

Batam (ANTARA News) - Gubernur Kepulauan Riau HM Sani menetapkan Rabu sebagai libur bagi Kota Batam yang bertepatan dengan pelaksanaan pemilihan umum wali kota dan wakil wali kota pada 5 Januari 2011.

"Berdasarkan surat penetapan itu, Pemerintah Kota Batam mengimbau seluruh pimpinan instansi pemerintah, swasta, BUMN, BUMD, pengusaha dan sekolah-sekolah meliburkan karyawan pada Rabu," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Batam Yusfa Hendri di Batam, Senin.

Wali Kota Batam, kata Yusfa, mengeluarkan surat edaran dalam menindaklanjuti Surat Gubernur Kepri No. 563 tahun 2010 yang menetapkan 5 Januari 2011 sebagai hari libur.

Menurut Yusfa, pemerintah menetapkan hari pelaksanaan pilkada sebagai hari libur kota agar seluruh warga masyarakat berpartisipasi dalam pemilihan wali kota-wakil wali kota periode lima tahun ke depan.

"Pemkot mengajak masyarakat dapat menggunakan hak pilih, sehingga pilkada selain berjalan dengan lancar juga sukses," kata Yusfa.

Mengenai teknis pelaksanaan libur, ia mengatakan Pemkot Batam menyerahkan kepada instansi swasta, BUMN, BUMD, pengusaha dan sekolah-sekolah.

"Apakah meliburkan sehari penuh atau mengizinkan karyawannya untuk mencoblos dengan bergiliran setelah itu kembali bekerja itu kami serahkan kepada instansi masing-masing," kata dia.

Sedangkan untuk PNS Pemkot Batam, ia mengatakan libur sehari penuh.

Pemkot Batam berharap seluruh masyarakat ikut menyukseskan Pilkada Batam 2011 dengan berpartisipasi dan memilih pasangan sesuai dengan keinginan.

"Karena proses ini merupakan bagian terpenting dari proses demokrasi sekaligus yang menentukan nasib Kota Batam lima tahun ke depan," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Batam Hendriyanto menyambut baik penetapan libur itu.

Berdasarkan peraturan, kata dia, maka seyogyanya pelaksanaan pilkada dilakukan pada hari libur atau yang diliburkan.

Karena pilkada 2011 jatuh pada hari kerja, maka KPU meminta agar Pemprov Kepri menetapkan sebagai hari libur.

Ia mengatakan, pelaksanaan pilkada seyogyanya pada hari libur untuk menjamin hak setiap warga untuk memilih calon kepala daerah.

"Kalau tidak diliburkan, dikhawatirkan karywan akan memilih bekerja ketimbang pilkada," kata dia. (Y011/A013/Btm1)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026