
Jumlah TKI Usiran Malaysia Simpang Siur

Tanjungpinang (ANTARA News) - Jumlah tenaga kerja Indonesia yang bermasalah sehingga diusir Pemerintah Malaysia ke Indonesia melalui Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau tahun 2010, kini masih simpang siur.
Kepala Imigrasi Tanjungpinang Surya Pranata, Senin, mengatakan, jumlah itu sebanyak 21.691 orang, tetapi Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kepulauan Riau (BP3TKI Kepri) menyatakan 21.223 orang.
"Data kami sudah akurat, karena penghitungan dilakukan di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, atau beberapa saat TKI bermasalah tersebut turun dari feri," ungkap Surya.
Berdasarkan data Imigrasi Tanjungpinang, jumlah TKI bermasalah dan putra-putrinya yang diusir ke Tanjungpinang pada Januari 2010 sebanyak 2.251 orang, Februari 1.443 orang, Maret 1.844 orang, April 1.813 orang, Mei 1.904 orang, Juni 2.045 orang, Juli 1.903 orang, Agustus 2.043 orang, September 1.686 orang, Oktober 1.970 orang, November 1.420 orang dan Desember 2010 sebanyak 1.763 orang.
"Kami mendata di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Jika jumlahnya berkurang setelah sampai di penampungan TKI bermasalah, maka itu bukan urusan kami," katanya.
Sementara BP3TKI Kepri menyatakan, jumlah TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia ke Tanjungpinang pada Januari-Desember 2010 sebanyak 21.223 orang.
Berdasarkan data BP3TKI Kepri, jumlah TKI bermasalah dan putra-putrinya yang diusir dari Malaysia ke Tanjungpinang pada Januari 2010 sebanyak 2.237 orang, Februari 1.446 orang, Maret 1.854 orang, April 1.817 orang, Mei 1.894 orang, Juni 2.053 orang, Juli 1.909 orang, Agustus 2.093 orang, September 1.687 orang, Oktober 1.982 orang, November 1.429 orang dan Desember 2010 sebanyak 822 orang.
Data tersebut diperoleh dari Satgas TKI Bermasalah Tanjungpinang yang dipimpin Disnaker Tanjungpinang.
Kepala BP3TKI Kepri Johny Worotikan mengatakan, seharusnya tidak terjadi perbedaan antara data yang dimiliki Imigrasi dan Satgas TKI Bermasalah. Perbedaan data tersebut menimbulkan berbagai persepsi negatif, yang layak untuk diselidiki.
"Kami juga merasa heran mengapa data jumlah TKI yang kami peroleh dari Satgas TKI Bermasalah Tanjungpinang berbeda dengan data dari kantor Imigrasi," ujar Johny.
BP3TKI akan menyelidiki permasalahan tersebut, karena dikhawatirkan beberapa TKI bermasalah itu dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk ditempatkan kembali bekerja di Malaysia dengan melanggar peraturan.
"Kami tidak dapat membiarkan permasalahan itu terjadi," kata Johny. (ANT-NP/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
