Batam (ANTARA) - Polresta Karimun menyita ratusan petasan dan kembang api mengantisipasi adanya sejumlah gangguan terhadap masyarakat di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah, Rabu (12/4).
"Polres Karimun jajaran menyita 804 buah petasan dan kembang api dari para pedagang. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H," ujar Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharram saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau.
Dia menyebutkan, para pedagang yang kembang apinya disita dalam kegiatan ini diberikan edukasi. Ia menambahkan razia itu dilakukan pihak mengantisipasi jangan sampai terjadi perang petasan atau mengganggu masyarakat yang beribadah.
Baca juga: Dua tersangka korupsi di Pemprov Kepri masih aktif sebagai ASN
"Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Karimun saat menjalani ibadah puasa dan menyambut Hari Raya Idul Fitri. Jadi jangan sampai ini mengganggu kenyamanan warga kita dalam beribadah di bulan suci Ramadhan. Polsek jajaran saya minta siaga penuh untuk mengantisipasi ini," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kepri
Ryky menyebutkan penyitaan ratusan petasan itu sesuai dengan Perkab No.17 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pengendalian Bahan Peledak Komersial. Ratusan petasan yang diamankan itu kini berada di Polres Karimun
"Kepada seluruh masyarakat agar selama bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri kami mengimbau tidak menjual petasan. Hal tersebut semata-mata bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif," ujarnya.Baca juga: BP2MI dan Polda Kepri perkuat kerja sama berantas mafia PMI ilegal
Komentar