Logo Header Antaranews Kepri

Nada-Nur Laporkan Pencoblosan Sisa Kertas Suara

Jumat, 7 Januari 2011 17:56 WIB
Image Print

Batam (ANTARA news) - Tim kampanye pasangan Nada Faza Soraya-Nuryanto melaporkan dugaan pencoblosan kertas suara sisa Pemilihan Kepala Daerah Batam 2011.

"Tim pasangan nomor tiga (Nada-Nur) melaporkan ada kertas suara sisa yang dicoblos atas permintaan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara," kata anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Batam Bidang Pengaduan Hariyanto di Batam, Jumat.

Ia mengatakan, berdasarkan laporan tim Nada-Nur, Ketua KPPS tempat pemungutan suara 16 Kelurahan Teluk Tering, Batam Kota meminta saksi mencoblos sekitar 70 surat suara yang tersisa.

"Dia minta surat dicoblos pada nomor pasangan calon tertentu," kata Hariyanto.

Petugas KPPS mengumpulkan empat saksi dan memberikan uang Rp200 ribu untuk masing-masingnya.

Ia mengatakan, Panwaslu memeriksa dua orang saksi terkait laporan itu, yaitu aparat pengamanan Teluk Tering dan saksi pasangan nomor urut tiga Nada-Nur.

Panwaslu juga sudah menerima barang bukti berupa uang Rp200 ribu.

Selanjutnya, kata dia, Panwaslu akan memeriksa ketua dan anggota KPPS Sei Tering pada Sabtu (8/1).

Sementara itu, hingga Jumat Panwaslu sudah melaporkan dua kasus pelanggaran pilkada ke kepolisian yaitu kampanye di luar masa kampanye yang dilakukan RT/RW dan dugaan penggunaan honorer daerah.

Sebelumnya, tim advokasi pasangan Ria Saptarika-Zainal Abidin juga melaporkan ada anggota KPPS yang membagikan uang Rp200 ribu kepada saksi agar tutup mata dalam kecurangan yang dibuat dan tidak menghitung suara seperti semestinya.

Tim Ria-Zainal juga menemukan beberapa anggota KPPS yang bersikap tidak netral dengan menyuruh warga memilih pasangan calon tertentu. (Y011/R014)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026