Natuna (ANTARA) -
Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Siswandi di Natuna, Minggu malam mengatakan tujuan patroli tersebut untuk mencegah terjadinya pelanggaran aturan pemilu 2024 pada masa tenang.
"Tujuan patroli ini untuk menginventarisasi alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang agar nanti ditertibkan, kemudian mencegah terjadi kampanye dan mencegah terjadinya praktik politik uang," ucap dia.
Ia menjelaskan patroli pengawasan ini mulai berlangsung sejak tangga 11-13 Februari atau selama masa tenang dan dilakukan di seluruh kecamatan oleh Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dan pemangku kepentingan terkait.
"Selain Panwaslu, kita (Bawaslu) bersama Gakkumdu juga melakukan patroli di wilayah yang bisa kita jangkau," ujar dia.
Ia menegaskan kembali bahwa tujuan patroli pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan para peserta pemilu, melainkan guna mencegah peserta pemilu mencederai demokrasi.
"Namun jika pada proses pencegahan atau saat kami memberikan teguran tidak diindahkan maka kami akan lakukan tindakan," ujar dia.
Ia berharap peserta pemilu 2024 agar menaati aturan yang telah berlaku guna terciptanya pemilu yang jujur dan adil.
"Memasuki masa tenang ini, kita harap para peserta pemilu beristirahat dan tidak melakukan kampanye," ujarnya.
Ia menambahkan, selain patroli guna mencegah pelanggaran aturan pada masa tenang, juga bertujuan untuk memeriksa gudang logistik pemilu 2024 di setiap PPK.
"Kita mau memastikan apakah gudang masih dalam kondisi baik, tidak berpotensi merusak logistik," kata dia.
Baca juga:
Kemenkumham Kepri berikan remisi khusus Imlek kepada seorang napi
DPRD Kepri ajak masyarakat memilih dengan hati nurani
Mewujudkan penyandang disabilitas yang berdaya saing melalui Cafebilitas
Komentar