Bawaslu Natuna membuka posko pengaduan "Kawal Hak Pilih"

id Pilkada 2024,Bawaslu ,Pantarlih,Coklit,Natuna,Panwaslu,Posko kawal hak pilih,Hak pilih,Posko aduan,Bawaslu Natuna buka p

Bawaslu Natuna membuka posko pengaduan "Kawal Hak Pilih"

Posko aduan "Kawal Hak Pilih" di Kantor Bawaslu Natuna di Jalan Dato Kaya Wan Muhamad Benteng, Kecamatan Bunguran Timur. (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau membuka posko pengaduan "Kawal Hak Pilih" untuk masyarakat yang memiliki kendala terkait hak pilih, selama penyusunan daftar pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 di daerah itu.

Ketua Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Natuna Ila Nurlaila saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Kamis mengatakan, posko sudah dibuka pada Rabu (26/6/2024) di setiap kecamatan dan di kantor Bawaslu Natuna.

Kata dia, posko tersebut merupakan salah satu kesiapan Bawaslu Kabupaten Natuna dalam melakukan pengawasan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan 2024.

"Kita launchingnya semalam, jadi bagi masyarakat yang menemukan ketidak sesuaian prosedur pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih bisa berkoordinasi dengan tim kita (PKD dan Panwascam) di setiap kelurahan, kecamatan atau langsung ke kita (Bawaslu)" ucap dia.

Ia menjelaskan selain pembentukan posko kawal hak pilih, untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa pada Pilkada 2024 mereka juga telah menyusun beberapa strategi yakni berupa pengawasan melekat yang dilakukan oleh Bawaslu dan Panwaslu terhadap semua tahapan Pilkada 2024 dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran status hak pilihnya mulai atas tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara.

"Kita mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan adil dan transparan," ujar dia.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengajak masyarakat di daerah itu untuk turut mengawasi proses pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada 2024 yang dilakukan oleh Pantarlih.

"Bagi masyarakat yang keluarga tidak didata dalam proses coklit, silahkan laporkan ke PKD kami, kami memiliki PKD disetiap desa dan kelurahan," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Siswandi di Natuna, Sabtu.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE