Logo Header Antaranews Kepri

Polisi tangkap artis sinetron berinisial HF

Minggu, 16 April 2023 19:07 WIB
Image Print
Polisi membawa pemain sinetron HF ke kantor Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (16/4/2023). ANTARA/ HO-Polres Metro Jakarta Barat

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang artis sinetron berinisial HF alias HI (28) karena terlibat kasus narkoba.

"Ya benar, yang bersangkutan telah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, saat dihubungi di Jakarta, Ahad.

Namun demikian, Syahduddi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penanganan dan barang bukti yang diamankan petugas saat proses penangkapan.

Di saat yang sama, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Akmal menjelaskan HF ditangkap di sebuah apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta pada Jumat (14/4).

Akmal juga belum mengungkap peran HF dalam kasus tersebut.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap artis sinetron HF karena kasus narkoba



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026