
Wali Kota Batam Terpilih Dilantik 8 Maret

Batam (ANTARA News) - Ahmad Dahlan dan Rudi selaku pasangan pemenang Pemilihan Umum Wali Kota-Wakil Wali Kota Batam 2011-2016 dijadwalkan dilantik pada 8 Maret 2011 sesuai dengan hari akhir masa kerja kepala daerah periode 2006-2011.
Berdasarkan masa jabatan periode yang lalu, pasangan terpilih akan dilantik pada hari itu bila belum ada keputusan berkekuatan tetap dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan keputusan KPU, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam Hendriyanto, Sabtu.
Menurut dia, sengketa yang kini bergulir di MK tidak akan memengaruhi tahapan Pilkada Batam 5 Januari 2011, sebelum terbit keputusan hukum berkekuatan tetap.
"Pilkada, misalnya, hanya dapat diulang hanya berdasarkan keputusan MK," kata dia.
KPU Batam, kata dia, telah mengirim surat hasil rapat pleno KPU tentang peraih suara terbanyak dan penetapan calon terpilih kepada DPRD Batam.
"Tugas kami selesai sampai di situ," kata dia.
Surat itu kemudian akan dilanjutkan DPRD ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang mengirimkannya lagi ke Kementerian Dalam Negeri.
Sementara, hingga 8 Maret, Batam tetap dipimpin Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2006-2011 Ahmad Dahlan serta Ria Saptarika.
"Bagaimanapun, Batam tetap dipimpin Dahlan-Ria, sampai masa jabatannya habis 8 Maret 2011," kata dia.
Dalam Pilkada Batam 2011, pejabat kini Ahmad Dahlan berpasangan dengan Rudi sedang Ria Saptarika dengan Zainal Abidin.
Rapat pleno KPU Batam menetapkan Ahmad Dahlan-Rudi terpilih di antara lima pasang peserta dengan perolehan sebanyak 103.868 suara atau 34 persen dalam pilkada pada awal tahun ini.
Perolehan para peserta selengkapnya: Ria Saptarika-Zainal Abidin sebanyak 78.926 suara atau 26,03 persen, Nada Faza Soraya-Nuryanto sebanyak 36.165 suara atau 11,93 persen, Aripin-Irwansyah 17.841 suara atau 5,88 persen dan Amir Hakim Hanaehan Siregar-Syamsul Bahrum 60.261 suara atau 19,88 persen.
(Y011/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
