Logo Header Antaranews Kepri

Satwaslu Tetap Tolak Hasil Pleno KPU Batam

Minggu, 16 Januari 2011 15:29 WIB
Image Print

Batam (ANTARA News) - Aktivis Satuan Pengawas Pemilu tetap menolak hasil rapat pleno Komisi pemilihan Umum Kota Batam mengenai penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah Batam 2011.

"Kami tetap menolak meskipun pasangan peserta nomor dua, tiga, empat dan lima kabarnya sudah menerima," kata aktivis Satwaslu Jamaluddin di Batam, Minggu.

Satwaslu, kata dia, tetap menolak hasil pleno KPU karena menemukan banyak kecurangan dalam tahapan Pilkada Batam.

Kecurangan yang ditemukan Satwaslu antara lain politik uang, ketidaknetralan penyelenggara pilkada dan penggunaan sisa kertas suara yang dicoblos untuk pasangan tertentu.

"Semua kecurangan itu sudah kami laporkan ke Panwaslu Batam dan Bawaslu," kata dia.

Ia menyayangkan sikap peserta pilkada yang mundur di tengah jalan, dalam memperjuangkan pilkada yang bersih. Meski begitu, kata dia, itu adalah hak masing-masing individu.

Mengenai ketiadaan daya untuk mengubah hasil pilkada karena aturan menyebutkan hanya peserta yang dapat mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK), ia mengatakan tidak masalah.

"Yang penting kami berjuang," kata dia.

KPU Batam menetapkan Ahmad Dahlan-Rudi sebagai calon wali kota-wakil wali kota terpilih setelah meraih sebanyak 103.868 suara atau 34 persen dari keseluruhan pemilih di Batam.

Dalam rapat pleno, KPU juga melansir hasil perhitungan se-Kota Batam sebagai berikut, Ria Saptarika-Zainal Abidin sebanyak 78.926 suara atau 26,03 persen.

Sedang Nada Faza Soraya-Nuryanto sebanyak 36.165 suara atau 11,93 persen, Aripin-Irwansyah 17.841 suara atau 5,88 persen dan Amir Hakim Hanaehan Siregar-Syamsul Bahrum 60.261 suara atau 19,88 persen. (Y011/S019/Btm1)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026