
Tanjungpinang Usul Perluasan Wilayah ke Bintan

Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemerintah Kota Tanjungpinang mengusulkan perluasan wilayahnya ke Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, yang masih berada dalam satu pulau di Pulau Bintan.
"Saya sudah mengusulkan pada masa pemerintahan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah untuk penambahan luas wilayah ke Kabupaten Bintan," kata Wali Kota Tanjungpinang Suryatati A Manan di Tanjungpinang, Jumat.
Suryatati mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengusulkan kembali mengenai rencana penambahan luas daerah tersebut kepada Gubernur Kepri HM Sani.
"Pulau Bintan sangat luas, kalau bisa dibagi dua saja luas daerahnya dengan Kabupaten Bintan," kata Suryatati.
Menurut dia, tahap awal diusulkan penambahan luas Kota Tanjungpinang yang juga merupakan ibu kota Kepri sampai Batu 20 arah ke Kijang dan Tanjung Uban, Bintan.
"Kami akan serahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kepri agar Tanjungpinang sebagai ibu kota provinsi semakin luas dan dapat berkembang," katanya.
Pulau Bintan memiliki luas 1.100 km2 (110.000 ha), terdapat tiga pemerintahan, yaitu Pemerintahan Provinsi Kepri, Pemkot Tanjungpinang dan Pemkab Bintan.
Luas wilayah pemerintahan Kota Tanjung Pinang adalah 139,5 km2, sedangkan luas Pemkab Bintan 59.852,01 km2.(ANT-HM/E005/Btm2)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
