Logo Header Antaranews Kepri

Perundingan Drydocks World-Subkontraktor Masih Buntu

Selasa, 25 Januari 2011 18:24 WIB
Image Print
Suasana perundingan soal utang Drydocks, Senin (24/1). (kepri.antaranews.com/YJ Naim)

Batam (ANTARA News) - Perundingan kesepakatan pembayaran invoice antara manajemen Drydocks World Graha dengan perusahaan-perusahaan subkontraktor yang dimediasi DPRD Kota Batam, Selasa, masih buntu.

Pihak Drydocks World Graha yang diwakili Yard Manager, Alan L, menolak klausul pasal empat dalam kesepakatan yang menyebutkan Drydocks harus membayar 1 persen dari jumlah tunggakan setiap hari, bila tidak membayar dalam waktu yang ditentukan.

"Ini akan sulit diterima pimpinan, karena pasal ini tidak ada dalam perjanjian internasional," kata Alan.

Menurut dia, bunyi pasal sebelumnya yang menyatakan para pihak akan melapor ke polisi dengan aduan pidana bila tidak membayar tunggakan pada waktu yang ditentukan, sudah cukup.

Ia mengatakan, klausul denda 1 persen setiap hari tidak pernah dibicarakan sebelumnya. Padahal, seharunya kesepakatan dibuat berdasarkan pembicaraan hari sebelumnya.

"Klausul itu entah datang dari mana. Itu tidak dibahas kemarin," kata dia.

Pihak Drydocks World, kata dia, beriktikad baik untuk membayar tunggakan.

"Saya merasa tidak nyaman sama sekali, bukan karena isinya tapi penyampaiannya," kata dia.

Penyertaan klausa itu, kata dia, tidak tehormat.

Namun kesepakatan tetap harus dilanjutkan, kata dia.

Sementara itu pengelola perusahaan subkontraktor 23 Technologies, Frans, mengatakan klausa itu penting dimasukkan sebagai penjamin Drydocks akan membayar tunggakan tepat waktu.

Penolakan pihak Drydocks atas klausa itu merupakan indikasi akan mengindahkan waktu pembayaran, kata dia.

"Itu tanda-tanda dia tidak akan bayar tepat waktu. Kalau memang berkomitmen tepat waktu, seharusnya berani," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Batam Ricky Indrakari mengatakan akan tetap memediasi hingga dua belah pihak mendapatkan kata sepakat.

"Kami sudah hampir selesai, dan akan terus teruskan. Tidak akan mundur lagi," kata dia.
(Y011/M012/Btm1)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026