KPU Batam terima berkas pendaftaran bakal caleg PDIP

id Pendaftaran bacaleg,KPU,Batam,Kepri

KPU Batam terima berkas pendaftaran bakal caleg PDIP

Perwakilan PDI Perjuangan saat mendaftarkan bacaleg di KPU Kota Batam. ANTARA/Yude.

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menerima seluruh pengajuan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Kamis.

“Hari ini kami sudah menerima pengajuan berkas bacaleg dari PDI Perjuangan untuk DPRD Kota Batam pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti,” ujar Ketua KPU Kota Batam Martius di Batam Kepulauan Riau, Kamis.

Dia menyebutkan, pendaftaran bacaleg PDI Perjuangan pada hari ini berjalan dengan baik dengan mendaftarkan 50 orang bacaleg ke KPU Kota Batam.

“Sesuai aturan itu maksimal 50 orang, karena untuk DPRD Batam sendiri disediakan 50 kursi dari enam daerah pemilihan,” kata dia.

Menjadi yang pertama mendaftar bacaleg ke KPU, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Batam Nuryanto mengatakan hal tersebut sesuai dengan arahan dari pusat.

“Kami memang diperintahkan oleh PDI pusat, jam 10 pagi harus sudah mendaftar dengan diiringi pawai budaya,” katanya.

Dia menjelaskan, dari 50 orang bacaleg yang didaftarkan, pihaknya juga memenuhi kuota untuk bacaleg perempuan sebanyak 30 persen.

“Untuk keterwakilan perempuan 30 persen. Tapi jika ada administrasi yang kurang, kami siap menunggu arahan dari KPU,” ucapnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE