Mahfud MD sebut Satgas TPPU klasifikasi 300 surat dari PPATK

id Satgas TPPU,Menko Polhukam,Mahfud MD,transaksi janggal Kemenkeu

Mahfud MD sebut Satgas TPPU klasifikasi 300 surat dari PPATK

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Jakarta (ANTARA) - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang mengklasifikasi 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Dia menjelaskan klasifikasi beberapa surat itu telah rampung, dan lainnya ada yang harus ditindaklanjuti ke Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan KPK.

"Kemarin, tim baik dari pengarah maupun dari pelaksana maupun tim ahli sudah rapat di Kantor PPATK, dan sudah sampai pada tahap klasifikasi data atau surat yang dikeluarkan oleh PPATK yaitu 300 surat. Ada yang sekian sudah bisa dianggap selesai. Ada yang harus ditindaklanjuti, tindak lanjutnya, ada yang langsung ke Bea Cukai, ke Ditjen Pajak, dan ke KPK," kata Mahfud MD di, Jakarta, Kamis.

Meski begitu, Mahfud tidak memastikan kapan klasifikasi dan pemeriksaan rampung.

"Semua sekarang sudah sampai tahap klasifikasi seperti itu. Setelah itu jalan, namanya proses hukum tidak bisa sekejap," kata dia..

Terlepas dari itu, Mahfud memastikan Satgas TPPU terus bekerja untuk mengungkap dugaan pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun. Dugaan itu muncul melihat Data Agregat Laporan Hasil Analisis PPATK periode 2009 hingga 2023. LHA itu seluruhnya terdiri atas 300 surat, yang nilainya mencapai Rp349 triliun.

"TPPU sekarang terus bekerja," ucap Mahfud MD menegaskan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud: Satgas TPPU klasifikasi 300 surat dari PPATK, beberapa selesai

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE